Wednesday 21 February 2024

INFORMASI : MAKSIMAL 50% THR & GAJI KE-13 dan KESRA GTT & PTT

INFORMASI :

1. MAKSIMAL 50% THR & GAJI KE-13

TERKAIT SURAT DARI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BOYOLALI  NOMOR 400.3.10.6/090/4.1/2024 TENTANG PENCAIRAN MAKSIMAL 50% THR DAN GAJI KE-13 TUNJANGAN PROFESI GURU DAN DANA TAMBAHAN PENGHASILAN 

PERLU KAMI INFORMASIKAN DAN TEGASKAN KEMBALI

Dalam Surat telah diinformasikan sebagai berikut :

1. Dana Dari Pusat di transfer ke RKUD Pemerintah Kabupaten Boyolali tgl 29 Desember 2023 Pukul 17.49 WIB

2.  Pencairan Tambahan THR dan Gaji Ke-13 Maksimal 50% akan dibayarkan setelah Penetapan DPA Perubahan 2024

 PENJELASAN

1. Desember 2023 telah di tetapkan APBD Tahun 2024, sehingga DANA yang sudah di Transfer dari pusat 29 Desember 2024 belum masuk DPA Tahun 2024, Oleh Karena itu kita belum bisa menggunakan Dana tersebut karena belum masuk DPA

2. Perubahan Anggaran yang masih berlangsung lama kita berencana menggunakan dana Sertifikasi, akan tetapi Transferan dari Pusat untuk Tunjangan Profesi (DAK Non Fisik) Triwulan 1 tahun 2024 belum di Transfer.

2. KESRA GTT & PTT SEKOLAH NEGERI

"Untuk pencairan Bulan Januari 2024 sudah tahap menunggu SP2D dari BKD, Kami Mohon maaf karena keterlambatan pencairan yang direncanakan Minggu Pertama awal bulan januari, karena terkendala Pengajuan SK Bupati yang berulang kali harus perlu di Revisi"

Untuk Pencairan Bulan bulan selanjutnya semoga saja akan berjalan sesuai rencana karena SK Bupati sudah Turun. 

Terimakasih




Wednesday 17 January 2024

VALIDASI DATA BANTUAN KESRA PTK NON ASN NON K2 DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KAB.BOYOLALI TAHUN 2024

VALIDASI DATA BANTUAN KESRA PTK NON ASN NON K2

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN  KAB.BOYOLALI

TAHUN 2024

 

1. Kesra PTK Rencana Akan dibayarkan setiap Bulan. Pembayaran pada minggu pertama pada bulan selanjutnya

2. Pembayaran didasarkan atas Pertimbangan Usia dan Masa Kerja PTK


3. Perhitungan Penerimaan dengan Menambahkan Score Usia + Sore Masa Kerja


4. PTK yang mendapatkan Kesra ini masih boleh  menerima tambahan Honor dari Dana BOS Sekolah sesuai dengan Juknis yang persyaratan dengan Ketentuan tidak boleh Sama dan Melebihi UMK Kabupaten Boyolali 2023 Rp 2.156.000,-


DOWNLOAD 

1. SURAT EDARAN 

2. LAMPIRAN BERKAS

3. NOMINATIF

Thursday 11 January 2024

INFO TAMBAHAN THR GAJI KE13 TA. 2023 KESRA GTT PTT 2024

 INFO 

TAMBAHAN THR GAJI KE13 TA. 2023

KESRA GTT PTT 2024

1. Tambahan THR dan Gaji Ke13

  • Tambahan Maksimal 50% THR dan Maksimal 50% Gaji Ke13 Tahun 2023 rencana akan dibayarkan di Tahun 2024 sesuai surat diatas.
  • siapa yang mendapatkan Tambahan Tersebut? 
    • ASN (PNS dan PPPK) yang mendapatkan TPG atau DTP Pada Triwulan 1 (pertama) Tahun 2023
  • Berapa Besaran Tambahan THR dan Gaji Ke13?
    • THR -  Maksimal 50% dari TPG atau DTP (perhitungan Anggaran)
    • Gaji Ke13 -  Maksimal 50% dari TGP atau DTP (perhitungan Anggaran)
  • Apakah Guru Agama disekolah akan mendapat Dana Tersebut?
    • Tidak, perhitungan didasarkan atas TPG / DTP yang diterima  dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI
    •  
       2. KESRA GTT PTT NON K2 DI SEKOLAH NEGERI
      • Rencana Pemberian Kesra GTT dan PTT akan dibayarkan setiap bulan (Kesra Bulan Januari akan dibayarkan minggu pertama bulan Februari)
      • Besaran nominal kesra didasarkan atas kelayakan dan kewajaran dengan memperhitungkan Usia dan Masa Kerja
      •  
      •  Rencana Penerimaan yang akan diterima setiap bulan adalah 
         
        ex : Usia 42 Tahun dengan Masa Kerja 12 Tahun Total Score 3 + 3 = 6 penerimaan Kesra per bulan = Rp 1.500.000,-
         
         
        • UNTUK TOTAL PENERIMAAN = KESRA GTT/PTT + HONOR DARI BOS TIDAK BOLEH MELEBIHI UMK KABUPATEN BOYOLALI SEBESAR Rp. 2.156.000,-