INFO : TAMBAHAN THR DAN GAJI KE-13 TAHUN 2023
TA 2024
1. 1. DASAR
a. Dasar Surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-45/PK/2023 Tanggal 31 Maret 2023 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara Guru
b. Dasar Surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2023 Tanggal 6 Juni 2023 Tentang Permintaan Data Jumlah TPG dan Tamsil terkait Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas Guru Tahun 2023.
c. Dana Ditransfer Oleh Kementerian 29 Desember 2023
2.
2. Siapa Penerima Tambahan THR dan Gaji ke13 Guru
Guru yang Menerima Tunjangan Profesi Dan Dana Tambahan Penghasilan dari DAK Non Fisik Tahun 2023 Per Maret 2023
3. 3. Besaran THR dan Gaji Ke-13
Sesuai Amanat Besaran yang diterima
PENERIMA TPG MARET 2023
a.
MAKSIMAL 50% x TPG 1 bulan ditambah
b.
MAKSIMAL 50% x TPG 1 bulan
PENERIMA DTP MARET 2023
a. MAKSIMAL 50% X DTP 1 bulan ditambah
b.
MAKSIMAL 50% X DTP 1 bulan
Akan tetapi Pemerintah Kabupaten Boyolali tidak Bisa Membayarkan secara Maksimal THR dan Gaji Ke-13
Dari Anggaran yang Kab, Boyolali Ajukan adalah Sebesar Rp 13.759.984.500,-
Telah di Review Inspektorat dengan laporan No 780/256/3/2023
Akan Tetapi Oleh Kementerian Keuangan, Pemerintah Kabupaten Boyolali di Transfer ke RKUD dengan Jumlah 13.473.155.000
Sehingga berdasarkan Perhitungan Akan besarannya penerimaannya adalah THR 48% dan Gaji Ketiga belas 48%
4. 4. Potongan / PPH 21
Pajak Penghasilan mulai Januari 2024 didasarkan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023, tarif pemotongan PPh 21 atas penghasilan dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang diterima oleh Wajib Pajak resmi menggunakan tarif baru, yakni tarif efektif rata-rata atau TER
Tidak lagi berdasarkan Golongan/Pangkat Jabatan
Contoh Perhitungan
Izin bertanya pak, untuk guru TPG P3K SMP ditransfer kemana ya pak?
ReplyDeleteRespect and that i have a neat provide: What Home Renovation Expenses Are Tax Deductible best house renovations
ReplyDelete