Tuesday 10 November 2015

KESALAH MAPEL,TIDAK TERDAFTAR, BERHALANGAN DALAM MENGIKUTI UKG 2015

Yth Bapak/ibu Kepala sekolah, ops, guru, dan semua pihak yg berkepntingan..
Berdasarkan surat dari Direktur Jenderal GTK nomor 8787/B/PR/2015 tanggal 6 November 2015 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Susulan Tahun 2015, berikut kami sampaikan point-point penting terkait hal tersebut :
1. Akan diadakan UKG SUSULAN pada tanggal 7-11 Desember 2015
2. UKG SUSULAN diperuntukkan bagi :
a. Peserta UKG yang salah mapel (yg merasa salah mapel disarankan tidak ikut dengan membuat surat pernyataan)
b. Guru yang belum terdaftar sebagai peserta baik yang sudah ber NUPTK ataupun belum, baik yang sudah terdata di dapodik maupun belum, KECUALI GURU AGAMA dan GURU YANG MENGINDUK DI SEKOLAH DIBAWAH KEMENTERIAN AGAMA
c. Peserta yang karena satu dan lain hal tidak bisa mengikuti UKG
3. Daftar usulan silahkan mengisi file sesuai lampirkan ini, kemudian kirim ke ppmp.disdikpora@gmail.com dengan subyek "USUL UKG TAMBAHAN"..... paling lambat tanggal 17 November 2015 jam 12.00 siang
4. Usulan untuk Guru TK dan SD SILAHKAN DIKIRIM KE UPT KECAMATAN MASING_MASING dan UPT KECAMATAN YANG MENGIRIM KE EMAIL SAYA. Untuk TUTOR PAUD SILAKAN KOORDINASIKAN DENGAN HIMPAUDI MASING-MASING
sekali lagi untuk Guru TK dan SD SILAHKAN DIKIRIM KE UPT KECAMATAN MASING_MASING dan UPT KECAMATAN YANG MENGIRIM KE EMAIL SAYA. Untuk TUTOR PAUD SILAKAN KOORDINASIKAN DENGAN HIMPAUDI MASING-MASING.
Pengiriman ke email diatas paling lambat tanggal 17 November 2015 jam 12.00 siang....
terimakasih kerjasamanya

No comments:

Post a Comment