Sunday 11 March 2018

TEKNIS PENGUSULAN SKTP

Bebarapa Hal yang perlu diperhatikan bagi Guru PNSD
1. Tunjangan Profesi di bayarkan sesuai dengan SKTP yang diterbitkan dari Pusat.
2. Data di ambil dari Dapodik Sekolah jika ada kesalahan perbaikan lewat Dapodik Sekolah
3. Di karenakan sudah tidak ada perbaikan / Balancing di Aplikasi SIMBAR maka Dinas tidak langsung mengusulkan SKTP sebelum ada pengusulan dari Sekolah dengan data benar.

Bebarapa Hal yang dilakukan di Sekolah:
1. Cek Pra SK (Siap Usul) yang di infokan oleh Dinas Pendidikan di blog ppmpdikpora-boyolali.blogspot.co.id
2. Cek Gaji yang tertera di lampiran Pra SK sudah sesuai atau belum dengan realita.
- Jika MASIH BELUM SESUAI maka akan di tunda pengusulan SKTPnya samapi data sudah Valid
Konfirmasi kami tunggu sampai dengan tgl 15 maret 2018 Pukul 12.00 WIB.
Setelah itu data siap Usul akan kita Usulkan Penerbitan SKTPnya.
terimakasih
 DOWNLOAD PRA SK

2 comments:

  1. Bagaimana cara konfirmasi bagi guru yang belum terdaftar pada tabel? Padahal di dapodik sudah jelas datanya, tetapi tetap tidak masuk.

    ReplyDelete
  2. Nyuwun pangapunten... sebaiknya data disertakan keterangan sebab2 tdk masuk dlm daftar pra-SK

    ReplyDelete