Thursday 3 November 2022

PENETAPAN MAHASISWA DAN MEKANISME LAPOR DIRI PPG DALAM JABATAN KATEGORI I GELOMBANG II TAHUN 2022

 

Menindaklanjuti surat kami nomor 2372/B2/GT.00.08/2022 tanggal 21 Oktober 2022 tentang
Informasi dan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam
Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidika melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah menetapkan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Daftar nama penetapan mahasiswa selengkapnya dapat diunduh melalui SIMPKB dinas
pendidikan.
2. Informasi pemanggilan tersebut disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing
mahasiswa.
3. Perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan akan menyampaikan surat pemanggilan,
mekanisme lapor diri dan jadwal lengkap pembelajaran kepada mahasiswa yang dimaksud
pada poin 1. Daftar alamat laman penguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat di
https://ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk.
4. Mahasiswa melaksanakan lapor diri di perguruan tinggi penyelenggara PPG yang telah
ditetapkan sebagaimana jadwal terlampir. Dokumen lapor diri dikumpulkan melalui aplikasi
masing-masing perguruan tinggi secara daring.
5. Seluruh pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022 dilaksanakan
secara daring.
 

Selanjutnya, dimohon agar Saudara dapat memberikan izin kepada guru-guru yang telah
ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022 untuk
melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih. 

 

 

DOWNLOAD 

No comments:

Post a Comment