KONVERSI / PENYESUAIAN KODE MAPEL SERTIFIKASI
PERTANYAAN
1. Apa itu Konversi?
2. Mapel apa yang harus di Konversi?
3. Lulusan tahun berapa yang perlu Konversi?
4. Apakah ada dasar hukumnya tentang konversi
JAWAB
SILAHKAN DI BACA SENDIRI
5. Kalo tidak melakukan konversi pengaruhnya apa, kemarin aja tidak konversi juga linier??
Semester 1 Tahun 2017 Tahun Anggaran, yang mapel sertifikasinya perlu di konversi tidak langsung tidak bisa langsung linier jika belum melakukan konversi contohnya mepel bidang study umum lainnya, bidang studi di SD yang belum tercantum (061) harus melakukan konversi sesuai dengan saat plpg pertama kali. baru bisa linier dalam Dapodik. tapi untuk konversi langsung dalam dapodik bisa langsung linier tidak perlu melakukan konversi.
Untuk Semester 2 Tahun 2017 Tahun Anggaran....apakah mapel yang seharusnya konversi langsung juga akan linier sendiri seperti Semester 1??.....hanya "dia" yang tahu.
JADI APAKAH WAJIB MELAKUKAN KONVERSI................????
"ya kalo gak ingin repot, dilihat2 aja nanti dapodiknya semester 2......syukur gak perlu konversi udah linier......kalo belum linier ya nanti tinggal ke dinas minta untuk di konversi"
No comments:
Post a Comment