Tuesday 6 December 2022

USULAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU ASND TRIWULAN 4 TAHUN 2022

USULAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU ASND TRIWULAN  4 TAHUN 2022

 

 



Berdasar Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 Tentang petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi guru, Tunjangan khusus dan Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Tahun 2022 melalui mekanisme Transfer Daerah, maka untuk mempercepat proses pencairan Tunjangan profesi Guru PNSD. Kami mohon  bantuannya untuk  sebagai berikut:

1.             Menginformasikan kepada Guru yang telah keluar SKTP Jenjang TK, SD dan SMP sesuai daftar terlampir untuk mengirimkan Dokumen usulan pencairan Triwulan 4 (empat) dengan isi dan urutan sebagai berikut :

a.       Cover berisi identitas guru (Lampiran 1)

b.      Ceklist kelengkapan Dokumen Pencairan (lampiran 2)

c.       Printout Info GTK Status Valid 

d.      Fotocopy Sertifikat Pendidik

e.       Fotocopy Ijazah Terakhir

f.        Fotocopy SK CPNS (statusnya CPNS), Fotocopy SK PNS (statusnya PNS), Fotocopy SK PPPK (Statusnya PPPK)

g.      Surat Keterangan Aktif Mengajar khusus bagi Guru. (tanggal 10 Desember 2022)

h.      SK Pembagian tugas dan jadwal mengajar semester ganjil Tahun Ajaran 2022/2023

i.        Fotocopy Nilai PKG yang di legalisasi Tahun 2021

j.        Fotocopy Presensi Oktober s/d November 2022, Presensi Bulan Desember 2022 di kumpulkan tanggal 4 Januari 2023

k.      Fotocopy Ijin Cuti dari BKP2D (Cuti Tahunan, Cuti Haji, Cuti Sakit, Cuti Ibadah Keagamaan, Cuti Melahirkan, Cuti Alasan Penting).

l.        Fotocopy Buku Rekening yang masih aktif  Bank Jateng (Guru PNS TK dan SMP), BNI (Guru PNS SD, dan Guru PPPK Jenjang TK, SD, SMP )

m.    Fotocopy lapor Bulan Lampiran Ketenagaan.

2.         Dokumen dijilid dibuat rangkap 3 (1 asli dan 2 fotokopi) dengan sampul berwarna Biru (SMP), Kuning (SD), Putih (TK), Merah (PPPK)

3.        Dokumen dikirimkan Ke Bidang PPTK pada hari Jumat, 9 Desember 2022 secara kolektif persekolahan/Per Koordinator Kecamatan, dokumen asli dan fotocopy dipisahkan dan disertai lembar nominatif (Lampiran 3). Lembar nominatif dibuat hard copy dan softcopy dengan format excel dikirim ke email ppmp.disdikpora@gmail.com paling lambat Kamis8 Desember 2022

4.       Untuk guru yang tidak aktif (umroh/haji/sakit/pensiun/meninggal) selain berkas pendukung dijilid didalamnya berkas, dilampirkan juga dijadikan satu dengan lembar nominatif.

 

DOWNLOAD

1. SURAT

2.LAMPIRAN

3.NOMINATIF

 

No comments:

Post a Comment