Wednesday 30 March 2016

DAFTAR PERTANYAAN SEPUTAR PLPG/SG-PPG 
TAHUN 2016

Beberapa pertanyaan dibawah ini kami akumulasi dari beberapa pertanyaan teman-teman yang sering muncul.lewat media sosial dan Inbox an.
1. Status masih honorer di SD Negeri, apakah perlu pemberkasan? 
TIDAK. sesuai dengan Juknis syarat peserta PLPG dan SG-PPG adalah GURU TETAP dibuktikan dengan surat Keputusan dari Bupati/Walikota untuk Guru PNS / Ketua Yayasan untuk GTY

2. Koq saya tidak masuk dalam daftar peserta SG-PPG?
 Score yang ditetapkan saat ini adalah minimal 55. Kemungkinan pertama tidak masuk daftar karena nilainya dibawah grade. untuk lihat nilainya dapat dilihat DISINI.
Untuk peserta yang nilainya >55 tapi tidak masuk dalam daftar jika memenuhi persyaratan lainnya yang tertera dalam persyaratan PLPG dan SG-PPG tahun 2016. dapat mengusulkan ke Dinas dengan membawa berkas sesuai persyaratan menemui operator dinas.

3. Saya mau sertifikasi kedua bagaimana cara mendaftarkannya?
Membawa berkas persyaratan dibawa ke kantor menemui operator dinas untuk didaftarkan peserta 
4. Apakah yang belum masuk S1 tetapi msk dlm daftar SG-PPG apa hrs ikut memberkasi?
TIDAK, Untuk itu dimohon UPT/Sekolah saat mengumpulkan berkas juga membawa rekapitulasi semua peserta yang telah diupload. untuk peserta yang tidak memnuhi persyaratan diberi keterangan dihapus dengan alasan penghapusan seperti dibawah ini
 
5. Bagaiman yang sudah S1 tapi tidak punya SIB atau tugas belajar
?
Khusus untuk yang saat pengangkatan CPNS status masih kuliah. bisa ikut memberkasi. yang setelah PNS baru kuliah harus memakai Ijin Belajar/Tugas Belajar
 
6. Apakah ada hubungannya dengan nilai UKG penetapan calon peserta sertifikasi ini?
ADA.

 

7. K2 yang tdk lolos CPNS banyak yang terjaring SG-PPG
TIDAK BISA. nanti itu akan dihapus dalam Aplikasi. oleh karena itu UPT/Sekolah harap melaporkan untuk guru yang tidak memenuhi persyaratan untuk dihapus sesuai dengan point 4
 
8. Dulu sudah ikut pemberkasan PPGJ koq sekarang tidak masuk dalam Aplikasi 
Point 4. Point 6

9. Guru bukan pns disekolah negeri syarate harus GTT  sk bupati,tapi  ada beberapa yg guru wiyata bukan sk bupati bisa masuk ke peserta plpg?
Point 1. dihapus point 4
 
10.apakah depag sertifikasinya juga berdasarkan data dari dapodik ?
Tidak
11. Berapa biaya untuk SG-PPG ?
Biaya mandiri yang ditetapkan telah di KONSORSIUMKAN oleh Pusat, LPTK, Dosen, PGRI (dihadiri juga Alm. Dr. H. Sulistiyo, MPd) biaya sekitar.......!!!!! sekitar harga Honda BeAT eSP:-)
 W
12.Untuk TK bukan yayasan Legalisir SK dari mana ya?
Untuk TK Pertiwi bukan dari yayasan legalisir dari Kelurahan/Desa
 

Tuesday 29 March 2016

SURAT EDARAN PELAKSANAAN SERTIFIKASI POLA PLPG DAN SG-PPG
TAHUN  2016




Monday 28 March 2016


DRAFT - EDARAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2016 



    Dengan hormat, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016 di Surabaya tangal 23-25 Maret 2016, kami sampaikan beberapa informasi penting terkait hal tersebut. Mengingat waktu yang sangat terbatas, mohon informasi ini benar-benar dicermati, dipahami dan disebarluaskan, dan untuk di tindaklanjuti dengan segera.
Adapun hal-hal terkait sertifikasi guru tahun 2016 adalah sebagai berikut :
1. Proses sertifikasi guru tahun 2016 menggunakan pola Penilian Portofolio (PF), Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).
2.    Sertifikasi Pola PF dan PLPG hanya bisa diikuti guru yang mempunyai TMT pertama menjadi guru paling akhir tanggal 30 Desember 2005. Sedangkan yang TMT menjadi gurunya tahun 2006 s.d. 2015 harus mengikuti pola SG-PPG. Persyaratan yang harus dipenuhi baik pola PF, PLPG maupun SG-PPG silahkan lihat lampiran. 
3.    Sertifikasi guru tahun 2016 mensyaratkan nilai UKG yang dilaksanakan tahun 2015 dengan nilai minimal 55.
4.    Daftar bakal calon peserta akan ditampilkan secara online di web Direktorat Jenderal GTK.
 5.   Batas akhir verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 paling lambat tanggal 8 April 2016. Untuk itu bagi guru yang namanya masuk dalam daftar bakal calon peserta dan memenuhi syarat mengikuti sertifikasi guru tahun 2016, diminta mengumpulkan berkas paling lambat tgl 7 April 2016 ke bidang Pengembangan dan PMP Disdikpora Kab. Boyolali. Berkas yang harus diserahkan dan tata cara penataannya lihat lampiran. Apabila pada tanggal tersebut tidak mengumpulkan berkas berarti dianggap mengundurkan diri.
7. Untuk diketahui bahwa sertifikasi pola SG-PPG berbeda dengan konsep pola PPGJ yang diwacanakan tahun 2015, disebabkan adanya perubahan kebijakan birokrasi di pusat. Dimana pola SG-PPG sudah diinformasikan pada saat rakor harus dibiayai secara mandiri oleh peserta, namun besarnya nominal dan mekanisme pembayarannya belum selesai dibahas di tingkat pusat. Untuk itu diminta semua yang berkepentingan bersabar menunggu kepastian dan selalu mengikuti perkembangan informasi.
8.         Diminta semua kepala sekolah, guru, pengawas, operator sekolah dan semua pihak untuk selalu mengikuti perkembangan informasi melalui website http://ppmpdisdikpora-boyolali.blogspot.co.id/
 DOWNLOAD DRAFT SURAT EDARAN DAN LAMPIRAN
 
DOWNLOAD BAKAL CALON PESERTA PLPG 2016

DOWNLOAD BAKAL CALON PESERTA SG-PPG 2016

nb: Surat Resmi Menyusul


Sunday 27 March 2016

PRA SK PER 22 MARET 2016 UNTUK JENJANG 
TK, SD, SMP, SMA, SMK PNS DAN NON PNS
DINAS DIKPORA KAB. BOYOLALI

perlu di perhatikan dan di cek.
  • Untuk belum memenuhi syarat
  • Belum update dapodik
Cek untuk kolom keterangan permasalahnnya.

Perbaiki dan singkron..sebelum batas pengiriman sinkron Dapodik tgl 31 Mei 2016


Jenjang SMA, SMK untuk terus memantau perkembangan di Dapodik...Wakil Kepala Sekolah (perkembangan masih di akui 1), BK, Ka Pro untuk sementera menunggu...\

jenjang Guru TK/PAUD untuk dimasukkan guru utama semua...kalo masuk guru pendamping tidak akan masuk karena dalam satu kelas di ajar 2 guru.

Jika masih ada permasalahan dalam penginputan DAPODIK
 Bisa menghubungi OPERATOR DAPODIK Dinas Kabupaten (LINGGA KUSUMA, SE.MM)


PRA SK JENJANG TK/PAUD
PRA SK JENJANG DIKDAS
PRA SK JENJANG DIKMEN

Friday 11 March 2016



DOKUMEN USUL PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU PNSD TAHAP 1 TRIWULAN 1 TAHUN 2016
JENJANG SD, SMP, SMA, SMK 
                                               
                                               
           


Dalam rangka menindaklanjuti proses pencairan tunjangan profesi bagi guru melalui mekanisme Transfer Daerah Triwulan 1 Tahap 1 Tahun 2016, dengan ini mengharap bantuan Bapak/Ibu hal-hal sebagai berikut:
Menginformasikan kepada Guru yang telah keluar SKTP untuk Jenjang dan Nomor SK :
Jenjang SD/SMP         : 0071.0309/TP/B/3/T1/2016
Jenjang SMA/SMK     : 0037.0309/TP/B/4/T1/2016


Thursday 10 March 2016

UNDANGAN PEMILIHAN PENDIDIK DAN TENAGA PENDIDIK BERPRESTASI DAN BERDEDIKASI 
TAHUN 2016

RALAT PELAKSANAAN TEMPAT PEMILIHAN PENDIDIK DAN TENAGAN PENDIDIKAN BERPRESTASI DAN BERDEDIKASI
 
 

Tuesday 8 March 2016

MATERI RAKOR LEMBAGA PENDATAAN PENDIDIKAN 2016 ( Pak Lingga)

DOWNLOAD MATERI

Thursday 3 March 2016