HASIL SOSIALISASI ZOOM PPG 2022 DAN PERTANYAAN SEPUTAR PPG
HASIL SOSIALISASI
Perubahan Jadwal pelaksanaan seleksi administrasi PPG Daljab 2022
Pendaftaran dan seleksi administrasi
PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sesuai surat edaran adalah sebagai berikut :
1.
Data calon
peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal
30 Januari 2022.
Penjelasan : Jika ada kesalahan data
dan dilakukan perubahan setelah tanggal 30 Januari 2022 tidak akan
mempengaruhi apapun di SIMPKB
2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua)
kategori yaitu:
a. Guru yang diangkat sampai dengan
tanggal 31 Desember 2015, bisa menggunakan SK dari Kepala Sekolah/Pejabat
pembina Kepegawaian/Kepala Dinas
b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1
Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019, Menggunakan SK Pengangkatan
atau Penugasan dari Pejabat Pembina
Kepegawaian/Kepala Dinas
3. Peserta program PLPG yang terdata
belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi
administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. Jika sudah 4 kali tidak lolos
makan tidak akan dipanggil lagi mengikuti program sertifikasi guru
Penjaringan Program PPG didasarkan atas Perangkingan nilai Pretest tidak ada Quota Sekolah, Tidak ada Quota Kabupaten, Tidak ada Quota Provinsi yang ada Quota Nasional....artinya didasarkan nilai atas pretes PPG.
DOWNLOAD TEKNIS PENGISIAN SIM PKB
FAQ
1. Yang di undang mendaftar seleksi PPG siapa saja?
Jawab.
a. Guru
PNS (SK Bupati), GTY (SK Ketua Yayasan), GTT Sekolah Negeri (SK dari Bupati, Kepala Dinas atau Kepala Sekolah) yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015
b. Guru PNS atau P3K (SK Bupati), GTY (SK Ketua Yayasan), GTT Sekolah Negeri (SK dari Bupati atau Kepala Dinas) yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari
2019
2. Status Dapodik yang diundang seleksi Administrasi PPG Guru Siapa saja?
Jawab : PNS, P3K, GTY dan Honorer Daerah, Kalo Honorer sekolah tidak termasuk
3. Saya lolos guru P3K apakah yang saya upload SK yang mana?
jawab : Lolos Ujian P3K, selama belum menerima SK Kontrak P3K artinya status masih Non P3K, yang artinya saat upload Dokumen akan Ditolak oleh LPMP
4.Walo di dapodik masih Honorer Sekolah tapi koq di SIMPKB ko sudah P3K, katanya data SIMPKB di ambil dari Dapodik?
Jawab : Dapodik bukan satu2nya sumber data yang di ambil akan tetapi di koneksikan dengan data PUSDATIN dan Setditjen GTK
5. Guru PAI bisa ikut ngak PPG Daljab Kemdikbud?Jawab : Tidak bisa
6. Kepala Sekolah knapa tidak ikut terjaring seleksi PPG?
Jawab : PPG ini dikhususkan untuk Guru, Kepala sekolah bukan lagi Guru yang diberi tugas tambahan
7.Data didapodik saya salah sehingga tidak terjaring seleksi bisakan di rubah dapodiknya?
Jawab : Dapodiknya bisa di rubah, akan tetapi perubahan Dapodik setelah tgl 30 januari 2022 tidak akan mempengaruhi lagi data SIM PKB
8. Saya sudah punya serdik Guru kelas TK terus keterima P3K di SD serdik saya bisa dipakai?
Jawab :Sesuai dengan Permendikbud No 16 Tahun 2019 Guru Bersertifikat TK (020) yang memiliki Kualifikasi Akademik Sarjana/DIV PGSD atau Psikologi bisa Linier mengajar menjadi Guru Kelas SD
9.Menyusul.............silahkan jika ada pertanyaan tulis di kolom komentar biar jika ada pertanyaan yang sama bisa dijadikan bahan bagi pembaca lainnya....
Terimakasih