Thursday 17 February 2022

SENANDUNG PPG dan SIMPKB 2022


SENANDUNG PPG dan SIMPKB 2022

A. PPG

#sobatpendidikan yang telah mendapat notifikasi undangan sebagai peserta PPG di akun SIMPKB masing-masing dan masih bingung bagaimana cara upload, syarat dan ketentuan, batas waktu pendaftaran, alasan kenapa belum mendapat undangan dan lain sebagainya telah LPMP Jawa Tengah kupas dalam podcast kali ini, simak sampai tuntas untuk mendapatkan jawabannya di link https://www.youtube.com/watch?v=VkMekrcor-E. Dan jika masih ada yang kurang jelas dapat sampaikan melalui ult.lpmpjateng.go.id 

Ada beberapa pertanyaaa yang sering ditanyakan

Terkait P3K 2021

1. P3K 2021 yg berstatus Honsek, DITOLAK PERMANEN OLEH SISTEM atas arahan Ditjen GTK. Jadi bukan LPMP yg melakukan tolak permanen. Jika ditolak  permanen apakah bisa tahun  kedepan dapat panggilan kembali dan ikut pemberkasan jika memenuhi syarat..Bisa
2. Dalam seleksi administrasi harus mengikuti aturan status kepegawaian dan linieritas (sesuai dengan tabel inieritas)

3. Jika ada perbedaan dalam TMT dari data SIM PKB perbaiki data dapodik sesuai dengan realitas..dan ikuti aturan upload berkas sesuai dengan syarat sleksi administrasi (SK Pertama menjadi Guru)

4. Jika status awal SK Komite/Kepala sekolah terus sekarang menjadi CPNS atau P3K, silahkan Upload berkas SK pertama menjadi Guru dan SK CPNS/P3K.

B.SSO SIM PKB 

Akun Pembelajaran merupakan akun elektronik dengan domain belajar.id yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses aplikasi pembelajaran berbasis elektronik.
 

sumber www. kemdikbud.go.id


Sunday 13 February 2022

PERMASALAHAN SEPUTAR PPG 2022

 PERMASALAHAN SEPUTAR PPG 2022

Banyak yang masih belum paham akan siapa  peserta yang di undang sebagai calon peserta PPG 2022 

Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:

 1. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.  TMT liat di SIM PKB

 2. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019. TMT di SIMPKB

3. Status Guru PNS, P3K , GTY, Guru Honorer Daerah

4. Data diatas Update Dapodik singkron pusat Sebelum Tgl 31 Januari2022

setelah itu Perubahan Data apapun di Dapodik Tidak Akan mempengaruhi KEPESERTAAAN apapun di SIMPKB

 
 
Untuk PTK Bisa mengecek status di sini

yang kadang menjadi permasalahan saya sudah update dapodik sebelum tanggal 30 Januari akan tetapi kenapa juga tidak masuk menjadi peserta padahal data saya benar dan seharusnya terpanggil. kadang perubahan tanggal di dapodik sbelum tanggal 30 januari akan tetapi singkron ke pusat setelah tanggal tersebut

Alasan Kepala sekolah tidak masuk dalam peserta adalah sebagai berikut. Kepala Sekolah memang seharusnya di angkat dari seorang Guru yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik. Secara Desain Kurikulum PPG dalam Jabatan ada untuk Guru bukan Kepala Sekolah

 
 
 


Saturday 12 February 2022

HASIL SOSIALISASI ZOOM PPG 2022 DAN PERTANYAAN SEPUTAR PPG

 HASIL SOSIALISASI ZOOM PPG 2022 DAN PERTANYAAN SEPUTAR PPG

HASIL SOSIALISASI

Perubahan Jadwal pelaksanaan seleksi administrasi PPG Daljab 2022

 Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sesuai surat edaran adalah sebagai berikut :

 1.        Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022. 

Penjelasan : Jika ada kesalahan data dan  dilakukan perubahan setelah tanggal 30 Januari 2022 tidak akan mempengaruhi apapun di SIMPKB

2.        Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:

a.       Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015, bisa menggunakan SK dari Kepala Sekolah/Pejabat pembina Kepegawaian/Kepala Dinas

b.      Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019, Menggunakan SK Pengangkatan atau Penugasan  dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Kepala Dinas

3.        Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. Jika sudah 4 kali tidak lolos makan tidak akan dipanggil lagi mengikuti program sertifikasi guru

 Penjaringan Program PPG didasarkan atas Perangkingan nilai Pretest  tidak ada Quota Sekolah, Tidak ada Quota Kabupaten, Tidak ada Quota Provinsi yang ada Quota Nasional....artinya didasarkan nilai atas pretes PPG.

DOWNLOAD TEKNIS PENGISIAN SIM PKB

FAQ

1. Yang di undang mendaftar seleksi PPG siapa saja?

Jawab. 

a.       Guru PNS (SK Bupati), GTY (SK Ketua Yayasan),  GTT Sekolah Negeri (SK dari Bupati, Kepala Dinas atau Kepala  Sekolah) yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 

b.   Guru PNS atau P3K (SK Bupati), GTY (SK Ketua Yayasan),  GTT Sekolah Negeri (SK dari Bupati atau Kepala Dinas) yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019

2. Status Dapodik yang diundang seleksi Administrasi PPG Guru Siapa saja?

Jawab : PNS, P3K, GTY dan Honorer Daerah, Kalo Honorer sekolah tidak termasuk

3. Saya lolos guru P3K apakah yang saya upload SK yang mana?

jawab : Lolos Ujian P3K, selama belum menerima SK Kontrak P3K artinya status masih Non P3K, yang artinya saat upload Dokumen akan Ditolak oleh LPMP

4.Walo di dapodik masih Honorer Sekolah tapi koq di SIMPKB ko sudah P3K, katanya data SIMPKB di ambil dari Dapodik?

Jawab : Dapodik bukan satu2nya sumber data yang di ambil akan tetapi di koneksikan dengan data PUSDATIN dan Setditjen GTK


 5. Guru PAI bisa ikut ngak PPG Daljab Kemdikbud?

Jawab : Tidak bisa

6. Kepala Sekolah knapa tidak ikut terjaring seleksi PPG?

Jawab : PPG ini dikhususkan untuk Guru, Kepala sekolah bukan lagi Guru yang diberi tugas tambahan

7.Data didapodik saya salah sehingga tidak terjaring seleksi bisakan di rubah dapodiknya?

Jawab : Dapodiknya bisa di rubah, akan tetapi perubahan Dapodik setelah tgl 30 januari 2022 tidak akan mempengaruhi lagi data SIM PKB

8. Saya sudah punya serdik Guru kelas TK terus keterima P3K di SD serdik saya bisa dipakai?

Jawab :Sesuai dengan Permendikbud No 16 Tahun 2019 Guru Bersertifikat TK (020) yang memiliki Kualifikasi Akademik Sarjana/DIV PGSD atau Psikologi bisa Linier mengajar menjadi Guru Kelas SD

9.Menyusul.............silahkan jika ada pertanyaan  tulis di kolom komentar biar jika ada pertanyaan yang sama bisa dijadikan bahan bagi pembaca lainnya....

Terimakasih