HASIL SOSIALISASI ZOOM PPG 2022 DAN PERTANYAAN SEPUTAR PPG

Saturday, 12 February 2022 | Oleh BIDANG PPTK DIDIKBUD KAB.BOYOLALI

 HASIL SOSIALISASI ZOOM PPG 2022 DAN PERTANYAAN SEPUTAR PPG

HASIL SOSIALISASI

Perubahan Jadwal pelaksanaan seleksi administrasi PPG Daljab 2022

 Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sesuai surat edaran adalah sebagai berikut :

 1.        Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022. 

Penjelasan : Jika ada kesalahan data dan  dilakukan perubahan setelah tanggal 30 Januari 2022 tidak akan mempengaruhi apapun di SIMPKB

2.        Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:

a.       Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015, bisa menggunakan SK dari Kepala Sekolah/Pejabat pembina Kepegawaian/Kepala Dinas

b.      Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019, Menggunakan SK Pengangkatan atau Penugasan  dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Kepala Dinas

3.        Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. Jika sudah 4 kali tidak lolos makan tidak akan dipanggil lagi mengikuti program sertifikasi guru

 Penjaringan Program PPG didasarkan atas Perangkingan nilai Pretest  tidak ada Quota Sekolah, Tidak ada Quota Kabupaten, Tidak ada Quota Provinsi yang ada Quota Nasional....artinya didasarkan nilai atas pretes PPG.

DOWNLOAD TEKNIS PENGISIAN SIM PKB

FAQ

1. Yang di undang mendaftar seleksi PPG siapa saja?

Jawab. 

a.       Guru PNS (SK Bupati), GTY (SK Ketua Yayasan),  GTT Sekolah Negeri (SK dari Bupati, Kepala Dinas atau Kepala  Sekolah) yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 

b.   Guru PNS atau P3K (SK Bupati), GTY (SK Ketua Yayasan),  GTT Sekolah Negeri (SK dari Bupati atau Kepala Dinas) yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019

2. Status Dapodik yang diundang seleksi Administrasi PPG Guru Siapa saja?

Jawab : PNS, P3K, GTY dan Honorer Daerah, Kalo Honorer sekolah tidak termasuk

3. Saya lolos guru P3K apakah yang saya upload SK yang mana?

jawab : Lolos Ujian P3K, selama belum menerima SK Kontrak P3K artinya status masih Non P3K, yang artinya saat upload Dokumen akan Ditolak oleh LPMP

4.Walo di dapodik masih Honorer Sekolah tapi koq di SIMPKB ko sudah P3K, katanya data SIMPKB di ambil dari Dapodik?

Jawab : Dapodik bukan satu2nya sumber data yang di ambil akan tetapi di koneksikan dengan data PUSDATIN dan Setditjen GTK


 5. Guru PAI bisa ikut ngak PPG Daljab Kemdikbud?

Jawab : Tidak bisa

6. Kepala Sekolah knapa tidak ikut terjaring seleksi PPG?

Jawab : PPG ini dikhususkan untuk Guru, Kepala sekolah bukan lagi Guru yang diberi tugas tambahan

7.Data didapodik saya salah sehingga tidak terjaring seleksi bisakan di rubah dapodiknya?

Jawab : Dapodiknya bisa di rubah, akan tetapi perubahan Dapodik setelah tgl 30 januari 2022 tidak akan mempengaruhi lagi data SIM PKB

8. Saya sudah punya serdik Guru kelas TK terus keterima P3K di SD serdik saya bisa dipakai?

Jawab :Sesuai dengan Permendikbud No 16 Tahun 2019 Guru Bersertifikat TK (020) yang memiliki Kualifikasi Akademik Sarjana/DIV PGSD atau Psikologi bisa Linier mengajar menjadi Guru Kelas SD

9.Menyusul.............silahkan jika ada pertanyaan  tulis di kolom komentar biar jika ada pertanyaan yang sama bisa dijadikan bahan bagi pembaca lainnya....

Terimakasih 

PEMBERKASAN USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU ASN TRIWULAN 3 TAHUN 2025

  PEMBERKASAN USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU ASN TRIWULAN 3 TAHUN 2025 Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah, maka untuk mempercepat proses penerbitan SKTP Tunjangan Profesi Guru ASND. Kami mohon bantuannya untuk sebagai berikut : 1.     Menginformasikan kepada Guru sesuai daftar terlampir untuk mengirimkan Dokumen Pemberkasan TPG ASN Triwulan 3 (tiga) dengan isi dan urutan sebagai berikut : a.     Cover berisi identitas guru ( Lampiran 1) b.     Ceklist kelengkapan dokumen pencairan ( Lampiran 2) c.     Fotocopy sertifikat pendidik d.     Fotocopy SK PNS (statusnya PNS), fotocopy SK PPPK (statusnya PPPK) e.     Surat keterangan aktif mengajar khusus bagi guru tanggal 1 September 2025 ( Lampiran 3 ) f.  ...
PEMBERKASAN KESRA  PAUD FORMAL, NON FORMAL DAN DIKMAS DANA APBD KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2026  Dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Pendidik PAUD Fornal, Non Formal dan Dikmas di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali Tahun 2026. Dimohon untuk Koordinator PAUD Dikdan dan LS Kecamatan mengirimkan berkas usulan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali. Adapun syarat dan ketentuan adalah sebagai berikut : 1. Berstatus sebagai Guru/Kepala Sekolah 2. Status Kepegawaian Non PNS 3. Tidak layak mendapatkan TPG 4. TMT minimal 2 Januari 2026 5. Diajukan dari Unit Kerja Induk Berkas dimaksud disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali c.q. Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Paling Lambat hari Kamis, 12 Februari 2026.  SOFT FILE DAFTAR NOMINATIF DIKIRIM KE EMAIL: PPMP.DISDIKPORA@GMAIL.COM SURAT PEMBERKASAN LAMPIRAN LEMBAR NOMINATIF

SEPUTAR TPG TAMSIL JJM TERKUNCI REKENING

  SEPUTAR BEBERAPA KALI PUTARAN TPG  TAMSIL JJM TERKUNCI A. SKTP JANUARI TIDAK TERBIT    " SKTP Tidak Terbit - Momok yang menakutkan"  a. Diksinya : SKTP Januari Tidak Terbit  b. User : Mateng , TPG Ku ilang? c. System: Data Anda baru valid setelah tanggal 15, sehingga SKTPG Januari tidak sempat dicetak   Realita yang perlu di Pahami 1. Hak Januari akan tetap terbayar, selama semua komponen persyaratan terpenuhi 2. Pembayaran akan dirapel di bulan berikutnya (Februari), karena status data sudah Valid Hijau 3. Jadi, bukan berarti uang hangus, melainkan hanya bergeser waktu pencairan.  Kenapa membingungkan ? 1. Karena Hal Baru, Sudah terbiasa menganggap SKTP sebagai "pintu masuk" TPG  2. Ketika muncul tulisan "Tidak Terbit", seolah-olah akan menjadi permanen Tidak Terbit dan TPG Tertutup bulan Januari 3 Padahal, pintunya hanya dipindahkan ke bulan berikutnya, dengan saldo yang menumpuk (Januari + Februari). Kesimpulan - Jangan panik ketika...

Akses Layanan

Gunakan Portal Layanan PPTK untuk mengecek status, berkas, atau FAQ secara online dan terintegrasi.

Buka Portal