Monday, 8 September 2025

PEMBERKASAN USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU ASN TRIWULAN 3 TAHUN 2025

 

PEMBERKASAN USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU ASN TRIWULAN 3 TAHUN 2025





Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah, maka untuk mempercepat proses penerbitan SKTP Tunjangan Profesi Guru ASND. Kami mohon bantuannya untuk sebagai berikut :

1.    Menginformasikan kepada Guru sesuai daftar terlampir untuk mengirimkan Dokumen Pemberkasan TPG ASN Triwulan 3 (tiga) dengan isi dan urutan sebagai berikut :

a.    Cover berisi identitas guru (Lampiran 1)

b.    Ceklist kelengkapan dokumen pencairan (Lampiran 2)

c.    Fotocopy sertifikat pendidik

d.    Fotocopy SK PNS (statusnya PNS), fotocopy SK PPPK (statusnya PPPK)

e.    Surat keterangan aktif mengajar khusus bagi guru tanggal 1 September 2025 (Lampiran 3)

f.     SK pembagian tugas dan jadwal mengajar semester ganjil tahun ajaran 2025/2026

g.    Fotocopy finger print bulan Juli-Agustus 2025

h.    Fotocopy ijin cuti Bupati (cuti tahunan, cuti haji, cuti sakit, cuti ibadah keagamaan, cuti melahirkan, cuti alasan penting) jika ada

i.      Fotocopy NPWP

j.      Fotocopy buku tabungan/no rekening

Dokumen dijilid dibuat rangkap 2 (1 asli dan 1 fotocopy) dengan sampul berwarna Biru (SMP), Kuning (SD), Putih (TK), Merah (PPPK)


DOWNLOAD

1. SURAT PEMBERKASAN

2. LAMPIRAN  PEMBERKASAN

3. NAMA USULAN PENERIMA TPG




No comments:

Post a Comment