TUNJANGAN PROFESI
Tunjangan Profesi Triwulan 4 akan cair hanya (Oktober dan November) dan bulan Desember tidak bisa di bayarkan karena ada Rasionalisasi Anggaran dari Kementerian Keuangan sehingga dananya tidak mencukupi dan Tunjagan Profesi bulan Desember akan di Carry Over 2021.
NB : Ada guru yang terima 3 bulan untuk wilayah kecamatan terjauh