Thursday 27 January 2022

PTK GANDA DI AKUN SIMPKB

 PTK GANDA DI AKUN SIMPKB

 

Berkaitan dengan proses Remapping (menautkan data Dapodik - SIMPKB),  berikut kebijikan proses tersebut pada SIMPKB yang diberlakukan sejak pengumuman ini dikeluarkan :

1. Akun SIMPKB yang akan dilayani untuk proses remapping adalah akun SIMPKB yang hanya memiliki 1 (satu) entitas data (PTK-ID) di DAPODIK

2. Untuk proses remapping bagi Akun SIMPKB yang memiliki lebih dari 1 (satu) entitas data (PTK-ID) di DAPODIK mulai saat ini tidak dilayani proses remappingnya.  Silahkan lakukan proses sesuai prosedur yang berlaku di DAPODIK (Non Aktif/Mutasi dsb). 

 



Wednesday 26 January 2022

LOMBA PEMBELAJARAN DIGITAL/JARAK JAUH (PD/PJJ)

PENGUMUMAN LOMBA

PEMBELAJARAN DIGITAL/PEMBELAJARAN JARAK JAUH (PD/PJJ)

FORUM GERAKAN LITERASI SEKOLAH NASIONAL (FGLSN)

Nomor: 022/FGLSN/X/2022

 

Forum Gerakan Literasi Sekolah Nasional (FGLSN) mengundang Seluruh Guru Sekolah/ Madrasah Jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan SLB/SKh untuk mengikuti "Lomba Pembelajaran Digital/Pembelajaran Jarak Jauh (PD/PJJ)".  Kegiatan ini berupa lomba perorangan guru untuk membuat film pendek pembelajaran secara digital/pembelajaran jarak jauh (PD/PJJ) dengan durasi minimal 10 menit dan maksimal 30 menit.

 

Tema Lomba:

"Inovasi Pengembangan Pembelajaran secara digital/jarak jauh pada Era New Normal"

 

Persyaratan:

A.     Lomba ini adalah lomba antar guru untuk semua mata pelajaran pada semua jenjang sekolah/ madrasah (TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan SLB/SKh).

B.      Guru calon peserta lomba wajib mendaftar dengan menyebutkan nama, guru apa dan menyatakan berminat pada kolom komentar link Video Youtube Penjelasan Teknis "Lomba Pembelajaran Digital/ Pembelajaran Jarak Jauh (PD/PJJ) FGLSN Tahun 2022 di bawah ini: https://youtu.be/wfXZSlt3lRg

C.      Peserta lomba bersifat individu/perorangan yang dapat dikuti oleh semua guru dari semua jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan SLB/SKh.

D.     Peserta bukan Juara I, II dan III tahun sebelumnya pada Lomba yang sama.

E.      Peserta Wajib Mingirimkan Video Lomba beserta Thumbnailnya.

F.      Keikutsertaan dalam lomba ini bersifat "sukarela".

G.     Video yang dikirimkan ke FGLSN betul-betul buatan sendiri dan belum pernah diunggah di media sosial manapun termasuk chanel youtube sekolah atau pribadi.

H.     Video harus dalam format standar youtube, yaitu pada saat shooting posisi camera harus horizontal/datar bukan vertikal/berdiri.

I.        Apabila Video Pembelajaran Digital/Pembelajaran Jarak Jauh (PD/PJJ) ini berupa animasi atau presentasi power point, maka wajah guru yang sedang menyampaikan pembelajan tersebut harus tetap terlihat, tidak boleh hanya berupa suara saja.

J.       Apabila menggunakan latar belakan musik atau simbol-simbol lain, mohon diperiksa bahwa latar belakang musik atau simbol-simbol lain tersebut, tidak melanggar hak cipta, karena chanel youtube FGLSN Bangkit sudah dimonetasi.

K.      Judul Video yang dikirimkan Tidak Boleh Sama dengan Judul Peserta Video yang sudah diunggah di Chanel Youtube FGLSN Bangkit pada periodel lomba yang sama.

L.       Video/film pendek Lomba Pembelajaran Digital/Pembelajaran Jarak Jauh (PD/PJJ) ini wajib harus dimulai dengan ucapan sebagai berikut:

·      Assalamualaiku/Hallo sahabat FGLSN...

    Salam literasi...

    Ayo membaca...

·      Memperkenalkan diri nama dan asal sekolah.

·      Menyebutkan judul Video Pemeblajaran Digital/Pembelajaran Jarak Jauh (PD/PJJ) masing-masing.

·      Menjelaskan Pembelajaran Digital/Pembelajaran Jarak Jauh (PD/PJJ) dengan santai, menarik dan dan mudah dimengerti disertai dengan video animasi atau contoh-contoh yang sedang dijelaskannya sampai dengan selesai.

·      Video harus diakhiri dengan ucapan:

Demikian materi pembelajaran kali ini, semoga bermanfaat, jangan lupa mohon dukungannya untuk like, subcribe, comment dan share video ini kepada semua keluarga, teman dan sahabat yang anda kenal.

            Terima kasih sahabat FGLSN...

            Salam literasi...

            Ayo membaca....

            Assalamualaikum wr.wb…./Sampai jumpa…...

 

M.    Setiap Peserta wajib mengirimkan Thumbnail untuk judul tampilan muka videonya.

N.     Video/film pendek Lomba tersebut hanya akan diunggah oleh Panitia di Chanel Youtube FGLSN Bangkit dan menjadi milik chanel FGLSN Bangkit.

 

Pelaksanaan "Lomba Pembelajaran Digital/Pembelajaran Jarak Jauh" adalah sebagai berikut:

1. Lomba akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 6 Maret 2022.

2. Seluruh video peserta lomba hanya dikirimkan melalui alamat email resmi FGLSN sebagai berikut: achmadyusuf1961@gmail.com, dengan pengantar informasi:

a. Nama dan Alamat Sekolah/madrasah

b. Judul Video maksimal 60 karakter.

c. Nama Lengkap dan nomor HP/WA Peserta Lomba

d. Nama/link google drive file film pendek yang bisa diakses.

e. Film pendek tersebut belum pernah diupload pada media sosial manapun termasuk chanel youtube sekolah atau pribadi.

3. Video paling lambat harus sudah kami terima  pada tanggal 25 Februari 2022 pada pukul 18.00 WIB, namun setelahnya kami tetap masih dapat menerima sebagai sumbangan konten FGLSN Bangkit yang akan diunggah setelah pengumuman hasil Evaluasi Festival.

4. Hasil Evaluasi Festival akan diumumkan pada tanggal 7 Maret 2022

Evaluasi Hasil Festival:

1. Pada tahap awal Panita/juri berhak 100% menyeleksi video yang layak untuk ditayangkan sesuai ketentuan Pengumuman Lomba.

2. Penilaian akhir akan didasarkan kepada nilai Subtansi video 70% dan Pengumpulan Jumlah Subcribe 30%

3. Keputusan Panitia/juri bersifat final/mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

4. Panitia akan memberikan "Piagam Penghargaan Elektronik" kepada seluruh Peserta Lomba.

5. Panitia/juri akan memilih 10 (tiga) Video Terbaik sebagai Juara I, II, III, Juara Harapan I, II dan III serta 4 Peserta 10 terbaik dan diberikan "Piagam Penghargaan sebagai juara I, II, dan III", Juara Harapan I, II dan III, juga 4 Peserta 10 Besar untuk Video dengan Nilai tertinggi".

6. Hadiah Uang hanya akan diberikan kepada Juara I, II dan III dengan besaran juara I Rp. 3.000.000,-, juara II Rp. 2.000.000,- dan juara III Rp. 1.000.000,- setelah pihak sekolah menyerahkan Video upacara penyerahan Juara kepada panitia FGLSN.

 

Demikian pengumuman ini kami sampaikan kepada seluruh sekolah/madrasah Indonesia, baik di bawah Kemendikbud maupun Kemenag.

 

Terima kasih, Selamat mengikuti lomba...😍💪😍

Tuesday 25 January 2022

CARA MENDAPATKAN SERDIK

 BAGAIMANA CARA MENDAPATKAN 

SERTIFIKAT PENDIDIK

Sertifikasi Guru bertujuan Untuk meningkatkan kompetensi Guru dalam Jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan untuk memenuhi kompetensi pedagogik,kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 38 Tahun 2020 Tentang Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan adalah sebagai berikut :

1.)  Sertifikasi Guru dalam Jabatan dilaksanakan melalui Program PPG dalam Jabatan.

2.)  Program PPG dalam Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Menteri.

3.)  Persyaratan Sesuai Permendikbud Pasal 4  Calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a.    memiliki kualifikasi akademik S-l/D-IV;

b.   Guru dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan bulan Desember 2015;

c.    Guru dalam Jabatan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;

d.   terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

e.    memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan

f.     telah melengkapi dokumen 

 

 4)  Guru dalam Jabatan sebagaimana dimaksud pada point 3) huruf c merupakan guru yang diangkat oleh:

a.    pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang ditunjuk pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah; atau

b.   pimpinan penyelenggara pendidikan pada satuan pendidikan yang  diselenggarakan oleh masyarakat berdasarkan Perjanjian Kerja atau Kesepakatan Kerja Bersama

                        DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 38 TAHUN 2020

 

Tuesday 4 January 2022

DROPPING ASSET DARI DISDIKKBUD KABUPATEN BOYOLALI KE SEKOLAH

 

 DOWNLOAD

 ASSET FISIK

ASSET NON FISIK 

RINCIAN BARANG NON FISIK

Keterangan :

1. ENTRY ASSET FISIK - KIB C

-. BUKA ASSET FISIK - CARI UNIT SEKOLAH - HARGA PEREOLEHAN (BANGUNAN) JUMLAH YANG DI INPUTKAN DI DALAM KIB C

2. ENTRY ASSET NON FISIK - KIB B

-. BUKA ASSET NON FISIK - CARI UNIT SEKOLAH - LIAT  KODE- CARI KODE DI "RINCIAN BARANG NON FISIK" UNTUK DI INPUTKAN DI KIB B