PTK GANDA DI AKUN SIMPKB
Berkaitan dengan proses Remapping (menautkan data Dapodik - SIMPKB), berikut kebijikan proses tersebut pada SIMPKB yang diberlakukan sejak pengumuman ini dikeluarkan :
1. Akun SIMPKB yang akan dilayani untuk proses remapping adalah akun SIMPKB yang hanya memiliki 1 (satu) entitas data (PTK-ID) di DAPODIK
2. Untuk proses remapping bagi Akun SIMPKB yang memiliki lebih dari 1 (satu) entitas data (PTK-ID) di DAPODIK mulai saat ini tidak dilayani proses remappingnya. Silahkan lakukan proses sesuai prosedur yang berlaku di DAPODIK (Non Aktif/Mutasi dsb).