Tuesday 27 June 2023

SEPUTAR PPG DALAM JABATAN ANGKATAN III

 SEPUTAR PPG DALAM JABATAN ANGKATAN III

KATEGORI B

 HASIL VERVAL PER 28 JUNI 2023


Mengigat waktu hampir selesai untuk status

1. diajukan = tunggu verval selesai

2. disetujui = monitoring akun sim pkb

3. ditolak = (tolak permanen karena indikasi rekayasa di gitar silahkan ke Bidang PPTK Disdikbud Kab. Boyolali

4. Revisi =  silahkan diperbaiki sesuai dengan permintaan hasil tim verifikasi



DOWNLOAD HASIL VERVAL PER 28 JUNI 2023

Thursday 15 June 2023

PENGAJUAN BERKAS DATA DTP GURU ASN YANG BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT PENDIDIK MELALUI DANA TRANSFER DAERAH TRIWULAN 1 (SATU) TAHUN 2023

 PENGAJUAN BERKAS DATA DTP GURU ASN YANG BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT PENDIDIK MELALUI DANA TRANSFER DAERAH TRIWULAN  1 (SATU) TAHUN 2023

 

 

 

USULAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI ASN TRIWULAN 1 TAHAP 3 TAHUN 2023

 USULAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI ASN TRIWULAN 1 TAHAP 3 TAHUN 2023

 

Berdasar Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 Tentang petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi guru, Tunjangan khusus dan Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Tahun 2022 melalui mekanisme Transfer Daerah, maka untuk mempercepat proses pencairan Tunjangan profesi Guru PNSD. Kami mohon  bantuannya untuk  sebagai berikut:

1.             Menginformasikan kepada Guru yang telah keluar SKTP Jenjang TK, SD dan SMP sesuai daftar terlampir untuk mengirimkan Dokumen usulan pencairan Triwulan 1 (satu) Tahap 3 (tiga) dengan isi dan urutan sebagai berikut :

a.       Cover berisi identitas guru (Lampiran 1)

b.      Ceklist kelengkapan Dokumen Pencairan (lampiran 2)

c.       Printout Info GTK Status Valid 

d.      Fotocopy Sertifikat Pendidik

e.       Fotocopy Ijazah Terakhir

f.        Fotocopy SK PNS (statusnya PNS), Fotocopy SK PPPK (Statusnya PPPK)

g.      Surat Keterangan Aktif Mengajar khusus bagi Guru. (tanggal 14 April 2023)

h.      SK Pembagian tugas dan jadwal mengajar semester Genap Tahun Ajaran 2022/2023

i.        Fotocopy Nilai PKG yang di legalisasi Tahun 2022

j.        Fotocopy Presensi  Finger Print Januari s/d Maret 2023.

k.      Fotocopy Ijin Cuti dari BKP2D (Cuti Tahunan, Cuti Haji, Cuti Sakit, Cuti Ibadah Keagamaan, Cuti Melahirkan, Cuti Alasan Penting).

l.        Fotocopy Buku Rekening yang masih aktif  Bank Jateng (Guru PNS TK dan SMP), BNI (Guru PNS SD, dan Guru PPPK Jenjang SD, SMP )

m.    Fotocopy lapor Bulan Lampiran Ketenagaan.

2.             Dokumen dijilid dibuat rangkap 3 (1 asli dan 2 fotokopi) dengan sampul berwarna Biru (SMP), Kuning (SD), Putih (TK), Merah (PPPK)

3.             Dokumen dikirimkan Ke Bidang PPTK pada hari Selasa, 20 Juni 2023 secara kolektif persekolahan/Per Koordinator Kecamatan, dokumen asli dan fotocopy dipisahkan dan disertai lembar nominatif (Lampiran 3).

4.             Untuk guru yang tidak aktif (umroh/haji/sakit/pensiun/meninggal) selain berkas pendukung dijilid didalamnya berkas, dilampirkan juga dijadikan satu dengan lembar nominatif.

 

Demikian atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terima kasih

 

DOWNLOAD