SEPUTAR TPG TAMSIL JJM TERKUNCI REKENING

Thursday, 5 February 2026 | Oleh BIDANG PPTK DIDIKBUD KAB.BOYOLALI

 SEPUTAR BEBERAPA KALI PUTARAN TPG  TAMSIL JJM TERKUNCI

A. SKTP JANUARI TIDAK TERBIT 

 

" SKTP Tidak Terbit - Momok yang menakutkan" 

a. Diksinya : SKTP Januari Tidak Terbit 

b. User : Mateng , TPG Ku ilang?

c. System: Data Anda baru valid setelah tanggal 15, sehingga SKTPG Januari tidak sempat dicetak

 

Realita yang perlu di Pahami

1. Hak Januari akan tetap terbayar, selama semua komponen persyaratan terpenuhi

2. Pembayaran akan dirapel di bulan berikutnya (Februari), karena status data sudah Valid Hijau

3. Jadi, bukan berarti uang hangus, melainkan hanya bergeser waktu pencairan. 

Kenapa membingungkan ?

1. Karena Hal Baru, Sudah terbiasa menganggap SKTP sebagai "pintu masuk" TPG 

2. Ketika muncul tulisan "Tidak Terbit", seolah-olah akan menjadi permanen Tidak Terbit dan TPG Tertutup bulan Januari

3 Padahal, pintunya hanya dipindahkan ke bulan berikutnya, dengan saldo yang menumpuk (Januari + Februari).

Kesimpulan
- Jangan panik ketika membaca "Tidak Terbit SKTP". 
- Itu hanya istilah sistem, bukan keputusan hilangnya hak.  
- Hak tetap aman, hanya pencairannya bergeser ke bulan berikutnya.

SEMOGA SAJA BENAR DEMIKIAN

  

 B. JJM TERKUNCI

Yang terkendala dengan kuncian jam.

1. Jam mengajar yang terkunci oleh guru lain yang sudah terbit SKTP nya.

2. JJM tersebut akan terbuka secara otomatis dengan syarat sbb

1.     a. Tidak ada perombakan rombongan belajar

2.     b. JJM Guru yang mengunci (yg sudah sk) sudah dihapus (dikurangi) dari rombel yang seharusnya diisi guru lain.

3.     c. JJM Guru yang terkunci (belum sk) sudah dientri pada rombel tsb

4.     d. JJM guru yang mengunci tetap memenuhi minimal 24 jam linier setelah pembukaan kunci

3. Untuk Yang terkendala Jumlah siswa belum terbaca (nol), mohon di periksa kembali semoga pada Penarikan terakhir sudha Teratasi. Silahkan buka info GTK nya.

4. Untuk pembukaan kunci akan efektif Pada Penarikan berikutnya. Silahkan perbaiki Dapodiknya dan lakukan sinkron

C. PERBAIKAN REKENING

 

 SILAHKAN MENGISI LINK DI BAWAH INI

LINK PERBAIKAN REKENING 

 

Bagian GANTI REKENING 

Pertanyaan?

1. di Info GTK Rekening tidak terbaca, Rekening tidak muncul, Rekening Tidak Valid ? SILAHKAN MENGISI LING DIATAS 

BAGIAN PERBAIKAN REKENING

2. Untuk Permasalahan Nominal tidak sesuai, silahkan cek 

dapodiknya terlebih dahulu karenketika di tanya pasti jawabannya SUDAH BENAR, walo setelah di liat ternyata masih ada kesalahan.

pernah share dulu dalam penulisan gaji..riwayat kepangkatan dan berkala 

https://ppmpdikpora-boyolali.blogspot.com/search?updated-max=2025-03-25T19:27:00-07:00&max-results=3&start=10&by-date=false 

tapi jika semua sudah sesuai, hanya  yang di sana yang Tahu...

 

nanti akan kita infokan penerimaan dan perhitungan TPGnya

3. yang kekurangan TPG/Tamsil tahun 2025 kapan? katannya maret, tapi cuma katanya..ditunggu saja

 

 
 

 

PEMBERKASAN USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU ASN TRIWULAN 3 TAHUN 2025

  PEMBERKASAN USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU ASN TRIWULAN 3 TAHUN 2025 Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah, maka untuk mempercepat proses penerbitan SKTP Tunjangan Profesi Guru ASND. Kami mohon bantuannya untuk sebagai berikut : 1.     Menginformasikan kepada Guru sesuai daftar terlampir untuk mengirimkan Dokumen Pemberkasan TPG ASN Triwulan 3 (tiga) dengan isi dan urutan sebagai berikut : a.     Cover berisi identitas guru ( Lampiran 1) b.     Ceklist kelengkapan dokumen pencairan ( Lampiran 2) c.     Fotocopy sertifikat pendidik d.     Fotocopy SK PNS (statusnya PNS), fotocopy SK PPPK (statusnya PPPK) e.     Surat keterangan aktif mengajar khusus bagi guru tanggal 1 September 2025 ( Lampiran 3 ) f.  ...
PEMBERKASAN KESRA  PAUD FORMAL, NON FORMAL DAN DIKMAS DANA APBD KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2026  Dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Pendidik PAUD Fornal, Non Formal dan Dikmas di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali Tahun 2026. Dimohon untuk Koordinator PAUD Dikdan dan LS Kecamatan mengirimkan berkas usulan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali. Adapun syarat dan ketentuan adalah sebagai berikut : 1. Berstatus sebagai Guru/Kepala Sekolah 2. Status Kepegawaian Non PNS 3. Tidak layak mendapatkan TPG 4. TMT minimal 2 Januari 2026 5. Diajukan dari Unit Kerja Induk Berkas dimaksud disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali c.q. Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Paling Lambat hari Kamis, 12 Februari 2026.  SOFT FILE DAFTAR NOMINATIF DIKIRIM KE EMAIL: PPMP.DISDIKPORA@GMAIL.COM SURAT PEMBERKASAN LAMPIRAN LEMBAR NOMINATIF

Akses Layanan

Gunakan Portal Layanan PPTK untuk mengecek status, berkas, atau FAQ secara online dan terintegrasi.

Buka Portal