Tuesday, 6 November 2018 | Oleh BIDANG PPTK DIDIKBUD KAB.BOYOLALI

PEMBERKASAN TPG PNSD TRIWULAN 3 TAHAP 1 JENJANG TK , SD, SMP DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BOYOLALI
TAHUN 2018

Dalam rangka menindaklanjuti proses pencairan tunjangan profesi bagi guru melalui mekanisme Transfer Daerah Triwulan 3 Tahun 2018, dengan ini mengharap bantuan Saudara hal-hal sebagai berikut:

Menginformasikan kepada Guru yang telah keluar untuk Jenjang dan Nomor SK :
Jenjang SD/SMP                     : 0871; 0957; 1003; 1036. (0309/C5/TP/T2/2018)  
Jenjang TK                              : 0682; 0839 (0309/B5/TP/T2/2018)

untuk mengirimkan Dokumen usulan pencairan dengan isi dan urutan sebagai berikut terlampir 



 
Wednesday, 17 October 2018 | Oleh BIDANG PPTK DIDIKBUD KAB.BOYOLALI


DOWNLOAD PRA SK TUNJANGAN PROFESI

 
1. Aturan tentang rombel sudah di berlakukan
2. penerapan aturan Kepala sekolah sebagai managerial sudah di berlakukan
3. dhgtk di isi (menurut pendapat saya di isi entah warna info gtk kuning merah, yang penting di isi benar dan salah Pikir keri).


Monday, 8 October 2018 | Oleh BIDANG PPTK DIDIKBUD KAB.BOYOLALI
EDARAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) DALAM JABATAN TAHUN 2018








KETERANGAN :


Berdasarkan rakor verval berkas calon peserta PPG tahun 2019 antara Ditjen GTK dan LPMP 5-7 Oktober 2018, bersama ini saya sampaikan hal-hal sbb:
1. Calon peserta PPG tahun 2019 adalah peserta yg lulus seleksi akademik 2017 dan 2018 yg belum memiliki sertifikat pendidik dan belum terpanggil mjd peserta PPG tahun 2018
2. PPG tahun 2019 direncanakan dilaksanakan dalam 5 tahap
3. Untuk pemberkasan seleksi administrasi, sementara ini tdk perlu SKCK dan Surat keterangan bebas NAPZA, kedua surat diatas baru dilampirkan saat ybs sdh dinyatakan sbg peserta dan sdh penempatan di LPTK (mengingat kedua berkas diatas ada masa berlaku dan perlu biaya dlm pembuatannya), nanti setelah dinyatakan sbg peserta kedua berkas diatas baru dibawa saat ybs ke LPTK beserta format A1.
4. Untuk guru honorer di sekolah negeri hrs diangkat dg SK kepala daerah atau kadis (masalah pembiayaan APBD maupun BOS bisa diakomodir asalkan SK Kada/Kadis min. sdh 2 tahun atau mulai 2017)
5. Untuk SK pembagian tugas mulai dari tahun 2017 s.d. 2018 (4 semester)
6. Semua calon peserta yang memenuhi persyaratan wajib pemberkasan  (termasuk yg tahun 2018 sdh pemberkasan tetapi belum terpanggil dlm rangka pembaharuan berkas)
7. Semua berkas agar dilegalisir sesuai kewenangan yg melegalisir.
Terima kasih.


Akses Layanan

Gunakan Portal Layanan PPTK untuk mengecek status, berkas, atau FAQ secara online dan terintegrasi.

Buka Portal