Thursday, 5 May 2016

Posting Pejabat KEMDIKBUD:
Tagor Alamsyah Harahap
"Info" :
Kemendikbud sudah mengeluarkan Permendikbud sebagai dasar penyaluran tunjangan profesi PNSD dengan Nomor 17 tahun 2016 per Tanggal 27 April 2016. Bagi Kab/Kota sudah bisa membayarkan Tunjangan Profesi PNSD dengan dasar Permendiknas dimaksud. Kami "AKAN" mengupload permendiknas tersebut dalam waktu dekat. Trims"

Jika tidak salah kami dalam mengartikan kata"AKAN" artinya "BELUM"
Jadi sampai saat ini DINAS belum mendapat Permendikbud tersebut.


Tuesday, 3 May 2016

INFO SEPUTAR PLPG TK/SD
 
JUKNIS BUKU 1 - REVISI 2 KELUAR TGL 3/5/2016 JAM 16.00 WIB




DOKUMEN USUL PENCAIRAN  PROFESI GURU PNSD  1 TAHAP 3 TAHUN 2016

Dalam rangka menindaklanjuti proses pencairan tunjangan profesi bagi guru melalui mekanisme Transfer Daerah Triwulan 1 Tahap 3 Tahun 2016, dengan ini mengharap bantuan Bapak/Ibu hal-hal sebagai berikut:
Menginformasikan kepada Guru yang telah keluar SKTP untuk Jenjang dan Nomor SK :
Jenjang SMA/SMK     : 0510;0587;0689;0789 - (0309/TP/B/4/T1/2016) untuk mengirimkan Dokumen usulan pencairan dengan isi dan urutan sebagai berikut :