RINCIAN ASSET KE SEKOLAH TAHUN 2020 dari Dinas DIKBUD
Buat pencatatan Asset di Sekolah dari DPAP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Boyolali
dana DAK, Bankeu, APBD II Kab. Boyolali
# Sesuai dengan Standar Pencatatan Akuntansi. Pencatatan Asset di dasarkan dengan HARGA PEROLEHAN bukan di dasarkan pada Harga Kontrak.
#Aset kesekolah dari Dikbud Sudah di inputkan langsung ke SIMDA Sekolah/Koordinator Kecamatan jadi tidak perlu di input lagi ke SIMDA.
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete