PELAKSANAAN SELEKSI ADMINISTRASI PPG 2021
3. FAQ SIMPKB
Info:
Surat dari Kemendikbud ke Dinas Pendidikan seringkali dikirim secara online lewat akun SIM PKB guru atau email guru.
Jika membaca surat
"Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021"
Silakan mengecek akun SIM PKB masing2. Yang mendapatkan informasi lulus silakan mempersiapkan berkas2 sebagaimana di lembar ke-3 surat ini. Scan berkas2 yang menjadi persyaratan dan sering2 lah login di SIM PKB https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan https://ppg.kemdikbud.go.id/ agar tidak ketinggalan informasi.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan
melaksanakan: :
1. Seleksi administrasi bagi guru yang telah lulus seleksi akademik pada tahun 2019 yaitu sebanyak 29.518 orang.
2. Verifikasi dan validasi ulang bagi guru yang telah lulus seleksi akademik dan administrasi pada tahun 2017 dan 2018, namun belum ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020 yaitu sebanyak 14.204 orang.
Informasi selanjutnya silakan ikuti lewat SIM PKB https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan https://ppg.kemdikbud.go.id/
Ada beberapa info yang perlu di pahami dan sering di tanyakan:
1. Surat tersebut menyebutkan bahwa pengumuman seleksi akademik dan proses pemberkasan administrasi adalah lewat ppg.kemdikbud.go.id dan menggunakan akun dan password dari SIM PKB.
2. Data di SIM PKB berasal dari Dapodik, semua proses perubahan berasal dari dapodik. Jadi data terkait calon peserta PPG nantinya juga akan mengambil data dari dapodik kalau ada yang salah maka merevisinya juga lewat dapodik. Informasi yang saya terima perubahan di dapodik membutuhkan waktu 2 x 24 jam untuk bisa merubah data di SIM PKB.
3. Karena semua data bersumber dari dapodik silakan cek data saudara di dapodik jika masih ada yang belum sesuai segera lakukan revisi, komunikasikan dengan operator sekolah terkait data dapodik saudara
4. untuk persiapan pendaftaran PPG, para calon peserta diminta memperbaiki datanya di Dapodik seAkurat mungkin dan lakukan sinkron, Termasuk MUtasi atau di terima PNS di Kabupaten atau sekolahan lain..rubah dapodiknya..mekanisme mutasi sekarang lewat Dapodik, Jadi nantinya data yg ditampilkan saat mendaftar adalah data terkini dr Dapodik perbaiki sekarang sebelum nanti dibuka pendaftaran jika akan dirubah lagi sudah tidak bisa
5. TMT antara dapodik dan sim pkb tdk sama?
Nanti akan disandingkan data terkini dr Dapodik dengan Data waktu mendaftar Pre-test kemarin sebagai referensi. Jadi kalau ybs berubah status sebagai PNS. Maka TMT Pertama akan diambil dr PKB. Karena struktur di Dapodik tidak ada TMT pertama bagi PNS
6. untuk persiapan pendaftaran PPG, para calon peserta diminta memperbaiki datanya di Dapodik seAkurat mungkin dan lakukan sinkron, Termasuk MUtasi atau di terima PNS di Kabupaten atau sekolahan lain..rubah dapodiknya..mekanisme mutasi sekarang lewat Dapodik, Jadi nantinya data yg ditampilkan saat mendaftar adalah data terkini dr Dapodik perbaiki sekarang sebelum nanti dibuka pendaftaran jika akan dirubah lagi sudah tidak bisa
7. sesuai dengan surat siapa yang harus upload berkas?
a. Lulus pre test 2019
b. lulusan Pre test 2017/2018 yg belum menjadi peserta PPG DAN Administrasi
8. saya lulus 2018 tapi saat pemberkasan dulu tidak memiliki NUPTK sekarang sudah memiliki NUPTK,bisa ikut?
Belum, karena sesuai surat adalah lulus test Akademin dan Administrasi
9. saya lulusan seleksi 2017 dan 2018 tapi
Di Sim PKB keterangan ne engga lulus seleksi?
Tidak apa2...itu karena data di ambil Tahun 2019 jadi lulusan tahun 2017 /2018 terdeteksi belum lulus, nantinya saat pusat singkron data akan berubah sendiri....
10.Bagi guru calon peserta yang no UKGnya beda antara yang dipakai daftar dgn yang berada di dapo, silakan kirim dalam bentuk excel. ( khusus yang hanya Lulusan Pretes 2019 dan 2017/2018 yang lolos Administrasi /sudah pemberkasan ) dengan Format nama, tempat tugas, no UKG daftar Pre-test, no UKG terdaftar di Dapodik. dikirim ke ppmp.disdikpora@gmail.com paling lambat1 24 Februari pukul 12.00 WIB
Cat: Hanya hanya Lulusan Pretes 2019 dan 2017/2018 yang lolos Administrasi /sudah pemberkasan
11. Bagi guru calon peserta PPG 2021 yang no UKGnya beda antara yang dipakai daftar dgn yang ada atau Terkoneksi DAPODIK, silakan mengisi link berikut :
https://forms.gle/k75y5buToJ1FkfC7A
Agar bisa dimapping manual oleh pengembang PKB.
12. Apakah GTT bisa mendaftar?
Ngopy Jawaban kabupaten Lain😊
yaaa tidak perlu scan apa2 klo belum pernah naik pangkat.SKIP Aja
14. Apakah Tahun ini ada pretest PPG lagii?
kmungkinan kecill..blum ada info sama2 sekli ttg pre tes 2021 (jwbn lpmp)
Kepada Yth Guru Calon Peserta PPG tahun 2021.
Kami sampaikan terkait unggahan dokumen untuk seleksi akademik mohon dapat diperhatikan beberapa hal berikut agar memperlancar proses verifikasi dokumen :
Semoga sukses
19. Saya dulu lulus pretes PPG 2018/2017/2019 tetapi di dulu saat pretest di SMP mapel Matematika/IPA/IPS/PKN/Bahasa Indonesia/Sejarah Ekonomi dan beberapa mapel lainnya (Baca : Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019) terus sekarang saya ketrima CPNS/Mutasi ke SD...apakah saya dapat langsung ikut daftar PPG Guru Kelas?
Jika yang ditanyakan itu tentu TIDAK bisa karena saat pre test dulu mapel nya bukan Guru Kelas SD,
Tapi menurut Pemahaman saya Jika tetap ikut PPG matematika/IPA/IPS dan jika lolos dan mendapatkan Sertifikat Pendidik Matematika/Ipa/IPS/PKN apakah Linier dengan Guru Kelas SD jawabannya LINIER (Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019) akan tetapi saya tidak bisa menjawab kan di suratnya ada syarat2 SK Pembagian TUgas 2 tahun terakhir..klo kemarin SK nya di SMP terus Sekarang SD apakah Lolos Administrasi...nahh ituu saya ngak bisa menjawabnya...
20. Ada pertanyaan
- Untuk Guru PNS Bersertifikasi dan Bukan PNS bersertifikasi jika dalam info GTK masih tertulis Belum S1, akan tetapi sebenarnya sudah S1 verval lewat DInas Pendidikan setempat (Operator SIMTUN)
-Untuk Guru Bukan PNSD belum bersertifikasi Silahkan Guru untuk melakukan Verval S1 sendiri2 lewat Info GTK, di sana ada keterangan Verval S1. knapa tdak ke Operator SIMTUN, karena aplikasi SIMTUN(datanya adalah Guru yang sudah bersertifikasi)
Ijin bertanya min , berdasarkan edaran kemdikbud untuk berkas yg di unggah untuk seleksi administrasi boleh menggunakan sk asli atau fc.legalisir , sedangkan di dlm menu unggah berkas di sim pkb hanya tertulis berkas fotokopi.
ReplyDeleteMohon petunjuknya :)