SASARAN CALON PESERTA PPG 2022 - Pemutakhiran data calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam jabatan Tahun 2022 Tahap 2 (dua)
Dalam Rangka Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Direktoran Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi melakukan Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam jabatan Tahun 2022 Tahap II.
1. Data yang perlu di mutakhirkan adalah
a. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Tanggal Lahir melalui Verval PTK (http: //vervalptk.data.kemdikbud.go.id)
b. Riwayat Pendidikan Formal dari Jenjang Dasar hingga Pendidikan Terakhir serta riwayat Karier Guru mulai pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah,
c. Status Kepegawaian dan Jenis PTK melalui Aplikasi Dapodik Dinas Pendidikan
2. Yang di maksud point 1 C tentang status kepagawaian adalah
a. Status kepegawaian CPNS/PNS
b. Status kepegawaian PPPK (P3K)
c. Status kepegawaian Honorer Daerah
d. Status kepegawaian Guru Yayasan
e. Jenis PTK KEPALA SEKOLAH
3. Pemutakhiran data Tahap II ini ditujukan kepada :
a. Guru dan
b. Kepala Sekolah
Yang belum mendapat undangan seleksi PPG Dalam jabatan tahun 2022 tahap I
4. Batas waktu pemutakhiran data sampai dengan tanggal 21 MARET 2022 Pukul 23.59 WIB
No comments:
Post a Comment