Thursday, 10 March 2022 | Oleh BIDANG PPTK DIDIKBUD KAB.BOYOLALI

 VALIDASI PENERIMA KESRA PTK NON PNS 

Menindaklanjuti Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2022, kegiatan Pemerataan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan bagi satuan Pendidikan

Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Bersama ini kami sampaikan data Calon Penerima Kesra PTK Non PNS (WB PTK Non PNS) Kabupaten Boyolali Tahun 2022, berdasarkan Data Penerima Kesra PTK Non PNS Kabupaten Boyolali Triwulan IV Tahun 2021 sebagaimana daftar terlampir ,dengan kriteria sebagai berikut :

1.      Berstatus sebagai Pendidik atau Tenaga Kependidikan Non PNS dan masih aktif menjalankan tugas ;

2.      Belum mendapatkan tunjangan profesi ;

3.      Belum mendapatkan honor K2 dari APBD Kabupaten Boyolali ;

4, Diangkat maksimal tanggal 28 Februari 2019

5.      Usia maksimal 60 tahun bagi GTT dan 58 tahun bagi PTT terhitung mulai 31 Maret 2022 ;

6.      Diusulkan dari unit kerja Induk Negeri ;

Sehubungan dengan hal tersebut kami minta bantuannya untuk memverifikasi data tersebut sesuai format terlampir. Data dikirim kembali dalam bentuk hard copy dan soft copy, ke Bidang PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali paling Iambat hari Senin tanggal 14 Maret 2022.


Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih

 

DOWNLOAD SURAT

DOWNLOAD LAMPIRAN 


PEMBERKASAN USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU ASN TRIWULAN 3 TAHUN 2025

  PEMBERKASAN USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU ASN TRIWULAN 3 TAHUN 2025 Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah, maka untuk mempercepat proses penerbitan SKTP Tunjangan Profesi Guru ASND. Kami mohon bantuannya untuk sebagai berikut : 1.     Menginformasikan kepada Guru sesuai daftar terlampir untuk mengirimkan Dokumen Pemberkasan TPG ASN Triwulan 3 (tiga) dengan isi dan urutan sebagai berikut : a.     Cover berisi identitas guru ( Lampiran 1) b.     Ceklist kelengkapan dokumen pencairan ( Lampiran 2) c.     Fotocopy sertifikat pendidik d.     Fotocopy SK PNS (statusnya PNS), fotocopy SK PPPK (statusnya PPPK) e.     Surat keterangan aktif mengajar khusus bagi guru tanggal 1 September 2025 ( Lampiran 3 ) f.  ...
PEMBERKASAN KESRA  PAUD FORMAL, NON FORMAL DAN DIKMAS DANA APBD KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2026  Dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Pendidik PAUD Fornal, Non Formal dan Dikmas di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali Tahun 2026. Dimohon untuk Koordinator PAUD Dikdan dan LS Kecamatan mengirimkan berkas usulan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali. Adapun syarat dan ketentuan adalah sebagai berikut : 1. Berstatus sebagai Guru/Kepala Sekolah 2. Status Kepegawaian Non PNS 3. Tidak layak mendapatkan TPG 4. TMT minimal 2 Januari 2026 5. Diajukan dari Unit Kerja Induk Berkas dimaksud disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali c.q. Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Paling Lambat hari Kamis, 12 Februari 2026.  SOFT FILE DAFTAR NOMINATIF DIKIRIM KE EMAIL: PPMP.DISDIKPORA@GMAIL.COM SURAT PEMBERKASAN LAMPIRAN LEMBAR NOMINATIF

SEPUTAR TPG TAMSIL JJM TERKUNCI REKENING

  SEPUTAR BEBERAPA KALI PUTARAN TPG  TAMSIL JJM TERKUNCI A. SKTP JANUARI TIDAK TERBIT    " SKTP Tidak Terbit - Momok yang menakutkan"  a. Diksinya : SKTP Januari Tidak Terbit  b. User : Mateng , TPG Ku ilang? c. System: Data Anda baru valid setelah tanggal 15, sehingga SKTPG Januari tidak sempat dicetak   Realita yang perlu di Pahami 1. Hak Januari akan tetap terbayar, selama semua komponen persyaratan terpenuhi 2. Pembayaran akan dirapel di bulan berikutnya (Februari), karena status data sudah Valid Hijau 3. Jadi, bukan berarti uang hangus, melainkan hanya bergeser waktu pencairan.  Kenapa membingungkan ? 1. Karena Hal Baru, Sudah terbiasa menganggap SKTP sebagai "pintu masuk" TPG  2. Ketika muncul tulisan "Tidak Terbit", seolah-olah akan menjadi permanen Tidak Terbit dan TPG Tertutup bulan Januari 3 Padahal, pintunya hanya dipindahkan ke bulan berikutnya, dengan saldo yang menumpuk (Januari + Februari). Kesimpulan - Jangan panik ketika...

Akses Layanan

Gunakan Portal Layanan PPTK untuk mengecek status, berkas, atau FAQ secara online dan terintegrasi.

Buka Portal