Thursday 10 March 2022

 VALIDASI PENERIMA KESRA PTK NON PNS 

Menindaklanjuti Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2022, kegiatan Pemerataan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan bagi satuan Pendidikan

Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan

Bersama ini kami sampaikan data Calon Penerima Kesra PTK Non PNS (WB PTK Non PNS) Kabupaten Boyolali Tahun 2022, berdasarkan Data Penerima Kesra PTK Non PNS Kabupaten Boyolali Triwulan IV Tahun 2021 sebagaimana daftar terlampir ,dengan kriteria sebagai berikut :

1.      Berstatus sebagai Pendidik atau Tenaga Kependidikan Non PNS dan masih aktif menjalankan tugas ;

2.      Belum mendapatkan tunjangan profesi ;

3.      Belum mendapatkan honor K2 dari APBD Kabupaten Boyolali ;

4, Diangkat maksimal tanggal 28 Februari 2019

5.      Usia maksimal 60 tahun bagi GTT dan 58 tahun bagi PTT terhitung mulai 31 Maret 2022 ;

6.      Diusulkan dari unit kerja Induk Negeri ;

Sehubungan dengan hal tersebut kami minta bantuannya untuk memverifikasi data tersebut sesuai format terlampir. Data dikirim kembali dalam bentuk hard copy dan soft copy, ke Bidang PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali paling Iambat hari Senin tanggal 14 Maret 2022.


Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih

 

DOWNLOAD SURAT

DOWNLOAD LAMPIRAN 


No comments:

Post a Comment