CARA MENDAPATKAN AKUN BELAJAR (BELAJAR.ID) DAN PENUNDAAN CETAK KARTU UJIAN PPG DALJAB 2022

Thursday, 10 March 2022 | Oleh BIDANG PPTK DIDIKBUD KAB.BOYOLALI

CARA MENDAPATKAN AKUN BELAJAR  (BELAJAR.ID)

DAN PENUNDAAN CETAK KARTU UJIAN PPG DALJAB 2022

Sehubungan dengan masih perlunya penanganan terkait akun  belajar.id yang masih jadi kendala bagi sebagian besar guru-guru yang akan mengikuti seleksi akademik calon peserta PPG Daljab 2022, maka untuk proses cetak kartu ujian dan pelaksanaan seleksi akademik ditunda dari jadwal yang sudah diinformasikan melalui SE Plt Dir PPG. Surat pemberitahuan secara resmi akan segera kami sampaikan.

 

Akun Pembelajaran: belajar.id

     Akun pembelajaran bisa didapatkan  melalui Operator Satuan  Pendidikan di sekolah

     Akun pembelajaran bisa diakses  secara mandiri melalui halaman  website https://belajar.id

     Cara Mendapatkan Akun Pembelajaran dari Operator  Sekolah

Operator Sekolah bisa mendapatkan Akun Pembelajaran dengan  cara berikut:

1.     Buka laman http://pd.data.kemdikbud.go.id/

2.     Login menggunakan akun SSO Data Pokok Pendidikan  (Dapodik) dimana akun terdaftar di  http://sdm.data.kemdikbud.go.id

3.     Klik tombol “Unduh Akun”, pilih “Peserta Didik” atau “PTK”  untuk mengunduh data dengan format .csv berisi nama akun  (User ID) dan akses masuk kata sandi akun (password)

4.     Buka data dengan format .csv yang sudah diunduh, lalu  berikan informasi akun (User ID dan kata sandi atau  password) kepada pengguna.

Pastikan informasi hanya diberikan kepada pemilik resmi  akun sesuai data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

 

Cara Mengakses Akun Pembelajaran Melalui Website  Belajar.id

Untuk memeriksa

Akun Pembelajaran,  buka https://belajar.id pada  peramban di perangkat Anda

1.     Jika sudah masuk ke laman  utama, masukkan nama  lengkap sesuai dengan data  Data Pokok Pendidikan  (Dapodik)

2.     Masukkan nama ibu kandung Anda

3.     Pilih tipe pengguna dengan pilihan:

       Peserta didik (akhir Desember)

       Pendidik dan tenaga kependidikan

 Selengkapnya dapat Anda Unduh diSINI

PEMBERKASAN USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU ASN TRIWULAN 3 TAHUN 2025

  PEMBERKASAN USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU ASN TRIWULAN 3 TAHUN 2025 Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah, maka untuk mempercepat proses penerbitan SKTP Tunjangan Profesi Guru ASND. Kami mohon bantuannya untuk sebagai berikut : 1.     Menginformasikan kepada Guru sesuai daftar terlampir untuk mengirimkan Dokumen Pemberkasan TPG ASN Triwulan 3 (tiga) dengan isi dan urutan sebagai berikut : a.     Cover berisi identitas guru ( Lampiran 1) b.     Ceklist kelengkapan dokumen pencairan ( Lampiran 2) c.     Fotocopy sertifikat pendidik d.     Fotocopy SK PNS (statusnya PNS), fotocopy SK PPPK (statusnya PPPK) e.     Surat keterangan aktif mengajar khusus bagi guru tanggal 1 September 2025 ( Lampiran 3 ) f.  ...
PEMBERKASAN KESRA  PAUD FORMAL, NON FORMAL DAN DIKMAS DANA APBD KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2026  Dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Pendidik PAUD Fornal, Non Formal dan Dikmas di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali Tahun 2026. Dimohon untuk Koordinator PAUD Dikdan dan LS Kecamatan mengirimkan berkas usulan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali. Adapun syarat dan ketentuan adalah sebagai berikut : 1. Berstatus sebagai Guru/Kepala Sekolah 2. Status Kepegawaian Non PNS 3. Tidak layak mendapatkan TPG 4. TMT minimal 2 Januari 2026 5. Diajukan dari Unit Kerja Induk Berkas dimaksud disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali c.q. Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Paling Lambat hari Kamis, 12 Februari 2026.  SOFT FILE DAFTAR NOMINATIF DIKIRIM KE EMAIL: PPMP.DISDIKPORA@GMAIL.COM SURAT PEMBERKASAN LAMPIRAN LEMBAR NOMINATIF

SEPUTAR TPG TAMSIL JJM TERKUNCI REKENING

  SEPUTAR BEBERAPA KALI PUTARAN TPG  TAMSIL JJM TERKUNCI A. SKTP JANUARI TIDAK TERBIT    " SKTP Tidak Terbit - Momok yang menakutkan"  a. Diksinya : SKTP Januari Tidak Terbit  b. User : Mateng , TPG Ku ilang? c. System: Data Anda baru valid setelah tanggal 15, sehingga SKTPG Januari tidak sempat dicetak   Realita yang perlu di Pahami 1. Hak Januari akan tetap terbayar, selama semua komponen persyaratan terpenuhi 2. Pembayaran akan dirapel di bulan berikutnya (Februari), karena status data sudah Valid Hijau 3. Jadi, bukan berarti uang hangus, melainkan hanya bergeser waktu pencairan.  Kenapa membingungkan ? 1. Karena Hal Baru, Sudah terbiasa menganggap SKTP sebagai "pintu masuk" TPG  2. Ketika muncul tulisan "Tidak Terbit", seolah-olah akan menjadi permanen Tidak Terbit dan TPG Tertutup bulan Januari 3 Padahal, pintunya hanya dipindahkan ke bulan berikutnya, dengan saldo yang menumpuk (Januari + Februari). Kesimpulan - Jangan panik ketika...

Akses Layanan

Gunakan Portal Layanan PPTK untuk mengecek status, berkas, atau FAQ secara online dan terintegrasi.

Buka Portal