INFO
TAMBAHAN THR GAJI KE13 TA. 2023
KESRA GTT PTT 2024
1. Tambahan THR dan Gaji Ke13
- Tambahan Maksimal 50% THR dan Maksimal 50% Gaji Ke13 Tahun 2023 rencana akan dibayarkan di Tahun 2024 sesuai surat diatas.
- siapa yang mendapatkan Tambahan Tersebut?
- ASN (PNS dan PPPK) yang mendapatkan TPG atau DTP Pada Triwulan 1 (pertama) Tahun 2023
- Berapa Besaran Tambahan THR dan Gaji Ke13?
- THR - Maksimal 50% dari TPG atau DTP (perhitungan Anggaran)
- Gaji Ke13 - Maksimal 50% dari TGP atau DTP (perhitungan Anggaran)
- Apakah Guru Agama disekolah akan mendapat Dana Tersebut?
- Tidak, perhitungan didasarkan atas TPG / DTP yang diterima dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI
- 2. KESRA GTT PTT NON K2 DI SEKOLAH NEGERI
- Rencana Pemberian Kesra GTT dan PTT akan dibayarkan setiap bulan (Kesra Bulan Januari akan dibayarkan minggu pertama bulan Februari)
- Besaran nominal kesra didasarkan atas kelayakan dan kewajaran dengan memperhitungkan Usia dan Masa Kerja
- Rencana Penerimaan yang akan diterima setiap bulan adalah ex : Usia 42 Tahun dengan Masa Kerja 12 Tahun Total Score 3 + 3 = 6 penerimaan Kesra per bulan = Rp 1.500.000,-
- UNTUK TOTAL PENERIMAAN = KESRA GTT/PTT + HONOR DARI BOS TIDAK BOLEH MELEBIHI UMK KABUPATEN BOYOLALI SEBESAR Rp. 2.156.000,-
- UNTUK TOTAL PENERIMAAN = KESRA GTT/PTT + HONOR DARI BOS TIDAK BOLEH MELEBIHI UMK KABUPATEN BOYOLALI SEBESAR Rp. 2.156.000,-
