INFO VALIDASI REKENING,PLT, Non ASN Sekolah Negeri Serdik

Wednesday, 30 April 2025 | Oleh BIDANG PPTK DIDIKBUD KAB.BOYOLALI

 INFO VALIDASI REKENING,PLT, Non ASN Sekolah Negeri Serdi: 

Mengulang Informasi kesekian kalinyaa....

1. Pak. No Rekening saya Sudah Muncul kayak gini, terus bagaiamana ini?

  

sudah di Informasikan dulu_silahkan di baca

Cara Konfirmasi Rekening 

2. Pak. No Rekening saya belum MUNCUL/no rekening saya masih salah NIK/No Rekening/Nama Tidak Valid itu gimana?  

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya

 

 Artinya menunggu Kiriman dari Pusat Lagi.

3. Pak. Rekening saya sudah Muncul, akan tetapi Nama Masih Salah Nama saya  FULANA WAHYUNI ASMARAWATI akan tetapi  dalam Info GTK Rekening tertulis SLAMET SANTOSO WALUYO RAHARJO....

Artinya NAMA SALAH berarti saat konfirmasi Kepemilikan rekening di pilih TIDAK karena Salah...

 

Akan Tetapi Jika Nama di Rekening Ahmad. Wahyudi tapi Tertulis A. Wahyudi Atau Muhammad Nuruddin tertulis M. Nurrudin atau Handayani tertulis Handayani Handayani, dari informasi Bank tidak Masalah. Sepanjang Info GTK VALID.'

JADI GURU WAJIB KONFIRMASI SAMPAI TAHAP 3.....BENAR ATAU SALAH......

Jika Benar nunggu Cair, Jika Salah Menunggu perbaikan Lagi dari pusat......

 Untuk Pengisian Rekening yang tidak Valid yang sering di share SESUAIKAN DENGAN BUKU TABUNGAN...PLEK SAMA DENGAN BUKU TABUNGAN

 4. Pak Nomor Rekening saya berbeda dari Kolektif.....? bagaimana

Berarti pernah input rekening yang pernah di share....terus bagaimana

Tidak Masalah yang penting aktif.

INTI DARI REKENING INFO GTK ADALAH 

"Rekening Tersebut Adalah Rekening Anda...yang Aktif  dan akan dipergunakan terus...." tidak masalah Rekening Berbeda dari Pengajuan kolektif atau bikin sendiri. Walopun Yang tertera di Info GTK adalah Rekening Lama atau Rekening yang dibuatkan Pusat Sepanjang rekening tersebut Adalah Rekening Anda Sendiri........

 

 5. Kenapa KS Definitif Merangkap PTL menjadi Tidak Valid


 Karena Terkait Surat diatas

6. Bukan di Boyolali saja NON ASN Serdik  Sekolah Negeri 


PEMBERKASAN USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU ASN TRIWULAN 3 TAHUN 2025

  PEMBERKASAN USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU ASN TRIWULAN 3 TAHUN 2025 Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah, maka untuk mempercepat proses penerbitan SKTP Tunjangan Profesi Guru ASND. Kami mohon bantuannya untuk sebagai berikut : 1.     Menginformasikan kepada Guru sesuai daftar terlampir untuk mengirimkan Dokumen Pemberkasan TPG ASN Triwulan 3 (tiga) dengan isi dan urutan sebagai berikut : a.     Cover berisi identitas guru ( Lampiran 1) b.     Ceklist kelengkapan dokumen pencairan ( Lampiran 2) c.     Fotocopy sertifikat pendidik d.     Fotocopy SK PNS (statusnya PNS), fotocopy SK PPPK (statusnya PPPK) e.     Surat keterangan aktif mengajar khusus bagi guru tanggal 1 September 2025 ( Lampiran 3 ) f.  ...
PEMBERKASAN KESRA  PAUD FORMAL, NON FORMAL DAN DIKMAS DANA APBD KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2026  Dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Pendidik PAUD Fornal, Non Formal dan Dikmas di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali Tahun 2026. Dimohon untuk Koordinator PAUD Dikdan dan LS Kecamatan mengirimkan berkas usulan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali. Adapun syarat dan ketentuan adalah sebagai berikut : 1. Berstatus sebagai Guru/Kepala Sekolah 2. Status Kepegawaian Non PNS 3. Tidak layak mendapatkan TPG 4. TMT minimal 2 Januari 2026 5. Diajukan dari Unit Kerja Induk Berkas dimaksud disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali c.q. Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Paling Lambat hari Kamis, 12 Februari 2026.  SOFT FILE DAFTAR NOMINATIF DIKIRIM KE EMAIL: PPMP.DISDIKPORA@GMAIL.COM SURAT PEMBERKASAN LAMPIRAN LEMBAR NOMINATIF

SEPUTAR TPG TAMSIL JJM TERKUNCI REKENING

  SEPUTAR BEBERAPA KALI PUTARAN TPG  TAMSIL JJM TERKUNCI A. SKTP JANUARI TIDAK TERBIT    " SKTP Tidak Terbit - Momok yang menakutkan"  a. Diksinya : SKTP Januari Tidak Terbit  b. User : Mateng , TPG Ku ilang? c. System: Data Anda baru valid setelah tanggal 15, sehingga SKTPG Januari tidak sempat dicetak   Realita yang perlu di Pahami 1. Hak Januari akan tetap terbayar, selama semua komponen persyaratan terpenuhi 2. Pembayaran akan dirapel di bulan berikutnya (Februari), karena status data sudah Valid Hijau 3. Jadi, bukan berarti uang hangus, melainkan hanya bergeser waktu pencairan.  Kenapa membingungkan ? 1. Karena Hal Baru, Sudah terbiasa menganggap SKTP sebagai "pintu masuk" TPG  2. Ketika muncul tulisan "Tidak Terbit", seolah-olah akan menjadi permanen Tidak Terbit dan TPG Tertutup bulan Januari 3 Padahal, pintunya hanya dipindahkan ke bulan berikutnya, dengan saldo yang menumpuk (Januari + Februari). Kesimpulan - Jangan panik ketika...

Akses Layanan

Gunakan Portal Layanan PPTK untuk mengecek status, berkas, atau FAQ secara online dan terintegrasi.

Buka Portal