PEMBERKASAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU ASN NON SERTIFIKASI SEMESTER 1 (SATU) TAHUN ANGGARAN 2025
DOWNLOAD
REV : PRESENSI SAMPAI DENGAN BULAN JUNI 2025
3. LAMPIRAN 2 - PENGAJUANY
Untuk Calon Penerima Tambahan Penghasilan dapat di DOWNLOAD link ini NOMINATIF PENERIMA
Untuk Calon Penerima Tambahan Penghasilan Guru ASN Non Sertifikasi
Silahkan Melengkapi DATA yang di blog merah dan atau kuning http://bit.ly/4eOq0td
Beberapa Hal yang perlu menjadi perhatian dan mungkin akan menjadi pertanyaan
1. Apa Kriteria Penerima Tambahan Penghasilan adalah :
2. Data Tambahan Penghasilan diambil dari Dapodik Sekolah, Nominasi yang masuk adalah by system tidak di Entry Manual seperti Tahun-Tahun sebelumnya
3. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Menggunakan Dasar Pemenuhan beban Kerja (Guru) Minimal 24 Jam, atau setara 24 Jam Jadi jika Guru tidak mengajar 24 Jam atau Setara 24 Jam maka tidak akan masuk nominasi penerima Tambahan Penghasilan
4. Kenapa dulu walau tidak 24 Jam bisa diusulkan??
Itu yang selalu menjadikan pertanyaan saat Audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Argumentasi Dinas adalah Pemenuhan Beban Kerja Guru Sebagai ASN adalah 40 Jam dengan Jam efektif 37,5 Jam yang terakomodir dengan bukti Fisik Presensi Sekolah. Akan tetapi Kementerian Menggunakan dasar Beban Mengajar seorang Guru Minimal 24 Jam Tatap muka.
5. Validasi Penetapan Penerima Tambahan Penghasilan
PENETAPAN PENERIMA HARUS MENGGUNAKAN SURAT KEPUTUSAN DARI BUPATI
Mohon setelah mengumpulan BERKAS besuknya jangan langsung di tanya CAIRnya Kapan,,,,,,,Secara Alur Validasi Tambahan Penghasilan Guru ASN Non Sertifikasi
a. Dinas memverifikasi Berkas kemudian Mengusulkan SK penerima Kepada BUPATI. " Itu Ada Keterangannya Atau Pejabat yang di tunjuk (Belum ada Pejabat yang di Tunjuk) "
b. Setelah Terbit, SK Tamsil di Upload dalam Aplikasi SIMTUN...
c. Kementerian akan memverifikasi SK Penerima Tambahan Penghasilan dan Rekening System Data.
d. Pencairan Tambahan Penghasilan sama seperti Tunjangan Profesi yaitu oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Oleh Karena itu bener2 di cek No rekening nama Penerima
No comments:
Post a Comment