PEMBERKASAN CALON PENERIMA THR DAN GAJI KE-13 TAHUN 2025 DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BOYOLALI TAHUN ANGGARAN 2026

Sunday, 25 January 2026 | Oleh BIDANG PPTK DIDIKBUD KAB.BOYOLALI

 PEMBERKASAN CALON PENERIMA THR DAN GAJI KE-13 TAHUN 2025 

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BOYOLALI

TAHUN ANGGARAN 2026 

Dasar :

1 . Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Dukungan Pendanaan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas Bagi Guru Apratarur Sipil Negara di Daerah

2. Reviu Inspektorat Nomor 750/337//2/2025 tentang Laporan Hasil Reviu atas jumlah Guru Penerima Tunjangan Hari Raya, Gaji Ke-13 Tahun Anggaran 2025 Guru ASND dan Guru Agama 

Mohon Bapak/Ibu  Menginformasikan kepada nama sebagaimana terlampir dalam surat ini untuk mengirimkan Dokumen Berkas Usulan Pencairan Tambahan THR dan Gaji Ke-13 bagi Guru ASN Penerima Tunjangan Profesi dan Tamsil 

  

Keterangan :

1. Data bersumber dari Dapodik dan Kementerian Agama (Guru Agama)

2. Data Telah di Reviu oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali sebagai Dasar Pengajuan Anggaran ke Kementerian Keuangan RI

 

3. Nominatif ada 3 sheet 

 

a. Data TPG - Penerima TPG Triwulan 1 Tahun Anggaran 2025

b.  Data Agama -  Guru Agama Penerima TPG dari Kementerian Agama

c. Tamsil - Penerima Tamsil Triwulan 1 Tahun 2025 yang dinyatakan Valid oleh 

Kemdikdasmen dan di SK kan oleh Bupati Kabupaten Boyolali dan telah di SK kan Oleh Kemdikdasmen

4. Pengajuan data Nominatif sesuai Lampiran diajukan dari Sekolah Induk per 1 Januari 2026 - untuk berkas sebelum mutasi (persensi/pembagian tugas mengajar) mohon di koordinasikan dan dilengkapi dari sekolah lama

5. Pengajuan Lembar Nominatif  ditanda tangani oleh Kepala sekolah  (SMP)/ Koordinator (TK dan SD) saat ini. Lembar Nominatif dibuat terpisah antara TPG, AGAMA, dan TAMSIL.

Khusus Untuk Guru Agama dikumpulkan dan di Koordinir lewat Ketua MGMP masing2 Guru Agama.

6. Rekening untuk TPG /sertifikasi sesuai dengan surat TK/SMP rekening BPD dan PPPK termasuk Guru Agama di rekening BNI - 

Bagi Guru Agama yang belum memiliki Rekening BNI nanti di Fasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam Pembuatan rekening  bisa ber koordinasi dengan Ketua MGMP Guru Agama masing2..

7. PPPK ANGKATAN 2025 Belum memenuhi syarat untuk mendapatkan Tambahan THR dan Gaji Ke-13 atas dasar TGP/Tamsil

8. ASN yang PURNA TUGAS sampai bulan 1 MEI 2025 Tidak memuhi syarat

 

 9. Nominal THR dan Gaji Ke13 - akan didasarkan dengan Gaji Bulan Januari 2025. pajak didasarkan dengan TER (Tarif Efektif Rata-Rata) bukan Golongan.Pangkat

10. yang perlu di isi hanya Nomor Rekening - jika ada kesalahan Nama/NIP/NUPTK dll, tidak perlu di permasalahkan..karena dinas akan mengambil data sesuai dengan Leger Gaji. 

11. yang Pensiun 1 Juni s/d 1 Januari 2026  juga membuat berkas mohon bantuan untuk di koordinasikan dengan Para Guru yang sudah purna tugas.  

12. Nomor Urut Mohon Jangan di Rubah

13. Saat mengirim File Mohon File nya di RENAME ---- THR dan 13an SMP N 1........./ THR dan 13an Koordinator Kecamatan........., Mohon untuk SD jangan mengirim per sekolahan njih harus lewat Koordinator, karena juga tidak akan di buka Filenya. 

14.KHUSUS UNTUK TAMSIL MENGGUNAKAN REKENING BPD 

 

 DOWNLOAD

1. Surat Pemberkasan

2. Daftar Nominatif (Guru Non Agama, Guru Agama, Tamsil)

3. Berkas  

 

 

 

 

PEMBERKASAN KESRA  PAUD FORMAL, NON FORMAL DAN DIKMAS DANA APBD KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2026  Dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Pendidik PAUD Fornal, Non Formal dan Dikmas di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali Tahun 2026. Dimohon untuk Koordinator PAUD Dikdan dan LS Kecamatan mengirimkan berkas usulan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali. Adapun syarat dan ketentuan adalah sebagai berikut : 1. Berstatus sebagai Guru/Kepala Sekolah 2. Status Kepegawaian Non PNS 3. Tidak layak mendapatkan TPG 4. TMT minimal 2 Januari 2026 5. Diajukan dari Unit Kerja Induk Berkas dimaksud disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali c.q. Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Paling Lambat hari Kamis, 12 Februari 2026.  SOFT FILE DAFTAR NOMINATIF DIKIRIM KE EMAIL: PPMP.DISDIKPORA@GMAIL.COM SURAT PEMBERKASAN LAMPIRAN LEMBAR NOMINATIF

SEPUTAR TPG TAMSIL JJM TERKUNCI REKENING

  SEPUTAR BEBERAPA KALI PUTARAN TPG  TAMSIL JJM TERKUNCI A. SKTP JANUARI TIDAK TERBIT    " SKTP Tidak Terbit - Momok yang menakutkan"  a. Diksinya : SKTP Januari Tidak Terbit  b. User : Mateng , TPG Ku ilang? c. System: Data Anda baru valid setelah tanggal 15, sehingga SKTPG Januari tidak sempat dicetak   Realita yang perlu di Pahami 1. Hak Januari akan tetap terbayar, selama semua komponen persyaratan terpenuhi 2. Pembayaran akan dirapel di bulan berikutnya (Februari), karena status data sudah Valid Hijau 3. Jadi, bukan berarti uang hangus, melainkan hanya bergeser waktu pencairan.  Kenapa membingungkan ? 1. Karena Hal Baru, Sudah terbiasa menganggap SKTP sebagai "pintu masuk" TPG  2. Ketika muncul tulisan "Tidak Terbit", seolah-olah akan menjadi permanen Tidak Terbit dan TPG Tertutup bulan Januari 3 Padahal, pintunya hanya dipindahkan ke bulan berikutnya, dengan saldo yang menumpuk (Januari + Februari). Kesimpulan - Jangan panik ketika...

PEMBERKASAN USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU ASN SEMESTER 1 TAHUN 2026

  Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah, maka untuk mempercepat proses penerbitan SKTP Tunjangan profesi Guru ASND. Kami mohon   bantuannya untuk   sebagai berikut: 1.      Menginformasikan kepada Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik untuk mengirimkan Dokumen Pemberkasan TPG ASN Semester 1 dengan isi dan urutan sebagai berikut : a.     Cover Berisi Identitas Guru ( Lampiran 1 ) b.     Ceklist Kelengkapan Dokumen Pencairan ( lampiran 2 ) c.     Fotocopy Sertifikat Pendidik/SKL (Surat Keterangan Lulus) d.     Fotocopy SK PNS (statusnya PNS), Fotocopy SK PPPK (Statusnya PPPK Penuh Waktu/Paruh Waktu) e.     SK Pembagian Tugas dan Jadwal Mengajar Semester Genap Tahun Ajaran 20 25 ...

Akses Layanan

Gunakan Portal Layanan PPTK untuk mengecek status, berkas, atau FAQ secara online dan terintegrasi.

Buka Portal