INFORMASI : MAKSIMAL 50% THR & GAJI KE-13 dan KESRA GTT & PTT

Thursday, 22 February 2024 | Oleh BIDANG PPTK DIDIKBUD KAB.BOYOLALI

INFORMASI :

1. MAKSIMAL 50% THR & GAJI KE-13

TERKAIT SURAT DARI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BOYOLALI  NOMOR 400.3.10.6/090/4.1/2024 TENTANG PENCAIRAN MAKSIMAL 50% THR DAN GAJI KE-13 TUNJANGAN PROFESI GURU DAN DANA TAMBAHAN PENGHASILAN 

PERLU KAMI INFORMASIKAN DAN TEGASKAN KEMBALI

Dalam Surat telah diinformasikan sebagai berikut :

1. Dana Dari Pusat di transfer ke RKUD Pemerintah Kabupaten Boyolali tgl 29 Desember 2023 Pukul 17.49 WIB

2.  Pencairan Tambahan THR dan Gaji Ke-13 Maksimal 50% akan dibayarkan setelah Penetapan DPA Perubahan 2024

 PENJELASAN

1. Desember 2023 telah di tetapkan APBD Tahun 2024, sehingga DANA yang sudah di Transfer dari pusat 29 Desember 2024 belum masuk DPA Tahun 2024, Oleh Karena itu kita belum bisa menggunakan Dana tersebut karena belum masuk DPA

2. Perubahan Anggaran yang masih berlangsung lama kita berencana menggunakan dana Sertifikasi, akan tetapi Transferan dari Pusat untuk Tunjangan Profesi (DAK Non Fisik) Triwulan 1 tahun 2024 belum di Transfer.

2. KESRA GTT & PTT SEKOLAH NEGERI

"Untuk pencairan Bulan Januari 2024 sudah tahap menunggu SP2D dari BKD, Kami Mohon maaf karena keterlambatan pencairan yang direncanakan Minggu Pertama awal bulan januari, karena terkendala Pengajuan SK Bupati yang berulang kali harus perlu di Revisi"

Untuk Pencairan Bulan bulan selanjutnya semoga saja akan berjalan sesuai rencana karena SK Bupati sudah Turun. 

Terimakasih




PEMBERKASAN USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU ASN TRIWULAN 3 TAHUN 2025

  PEMBERKASAN USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU ASN TRIWULAN 3 TAHUN 2025 Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah, maka untuk mempercepat proses penerbitan SKTP Tunjangan Profesi Guru ASND. Kami mohon bantuannya untuk sebagai berikut : 1.     Menginformasikan kepada Guru sesuai daftar terlampir untuk mengirimkan Dokumen Pemberkasan TPG ASN Triwulan 3 (tiga) dengan isi dan urutan sebagai berikut : a.     Cover berisi identitas guru ( Lampiran 1) b.     Ceklist kelengkapan dokumen pencairan ( Lampiran 2) c.     Fotocopy sertifikat pendidik d.     Fotocopy SK PNS (statusnya PNS), fotocopy SK PPPK (statusnya PPPK) e.     Surat keterangan aktif mengajar khusus bagi guru tanggal 1 September 2025 ( Lampiran 3 ) f.  ...
PEMBERKASAN KESRA  PAUD FORMAL, NON FORMAL DAN DIKMAS DANA APBD KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2026  Dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Pendidik PAUD Fornal, Non Formal dan Dikmas di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali Tahun 2026. Dimohon untuk Koordinator PAUD Dikdan dan LS Kecamatan mengirimkan berkas usulan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali. Adapun syarat dan ketentuan adalah sebagai berikut : 1. Berstatus sebagai Guru/Kepala Sekolah 2. Status Kepegawaian Non PNS 3. Tidak layak mendapatkan TPG 4. TMT minimal 2 Januari 2026 5. Diajukan dari Unit Kerja Induk Berkas dimaksud disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali c.q. Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Paling Lambat hari Kamis, 12 Februari 2026.  SOFT FILE DAFTAR NOMINATIF DIKIRIM KE EMAIL: PPMP.DISDIKPORA@GMAIL.COM SURAT PEMBERKASAN LAMPIRAN LEMBAR NOMINATIF

SEPUTAR TPG TAMSIL JJM TERKUNCI REKENING

  SEPUTAR BEBERAPA KALI PUTARAN TPG  TAMSIL JJM TERKUNCI A. SKTP JANUARI TIDAK TERBIT    " SKTP Tidak Terbit - Momok yang menakutkan"  a. Diksinya : SKTP Januari Tidak Terbit  b. User : Mateng , TPG Ku ilang? c. System: Data Anda baru valid setelah tanggal 15, sehingga SKTPG Januari tidak sempat dicetak   Realita yang perlu di Pahami 1. Hak Januari akan tetap terbayar, selama semua komponen persyaratan terpenuhi 2. Pembayaran akan dirapel di bulan berikutnya (Februari), karena status data sudah Valid Hijau 3. Jadi, bukan berarti uang hangus, melainkan hanya bergeser waktu pencairan.  Kenapa membingungkan ? 1. Karena Hal Baru, Sudah terbiasa menganggap SKTP sebagai "pintu masuk" TPG  2. Ketika muncul tulisan "Tidak Terbit", seolah-olah akan menjadi permanen Tidak Terbit dan TPG Tertutup bulan Januari 3 Padahal, pintunya hanya dipindahkan ke bulan berikutnya, dengan saldo yang menumpuk (Januari + Februari). Kesimpulan - Jangan panik ketika...

Akses Layanan

Gunakan Portal Layanan PPTK untuk mengecek status, berkas, atau FAQ secara online dan terintegrasi.

Buka Portal